Tambang Pasir Lumajang
Keamanan Pekerja Tambang Pasir Dipertanyakan, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Cawe-cawe Izin Tambang
Buntut insiden tanah longsor evaluasi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang belum menemui titik temu
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Buntut insiden tanah longsor evaluasi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang belum menemui titik temu.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Lumajang tak bisa berbuat banyak mengenai evaluasi pengeluaran izin pertambangan pasir di wilayahnya.
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan pihaknya tidak memliki wewenang dalam pergeseran lokasi izin tambang serta pencabutan izin tambang.
"Perihal zona pertambangannya ini kita tidak bisa (intervensi). Karena ini izin dan segala hal soal zona tambang itu izinnya dari provinsi," beber Indah ketika dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024
Selain pemerintah Provinsi Jawa Timur, izin tambang dijelaskan Indah juga mengacu atas remomendasi Kementerian ESDM.
Kelanjutan terkini evaluasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang disebut Indah masih menunggu pembahasan bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Salah satu pokok bahasan yang disorot perlu dilakukan evaluasi menurut Indah diantaranya keamanan kerja para pekerja tambang pasir.
Baca juga: Pelaku Percobaan Perkosaan yang Terekam CCTV di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Fenomena yang terjadi saat ini para pekerja tambang rentan terhadap resiko keamanan yang terus mengintai. Baik dari segi kebencanaan alam dan alat keamanan kerja para penambang yang disinyalir tidak terlalu memperhatikan prosedur keamanan.
"Memang dari Komisi D DPRD Provinsi masih melihat dan kita akan duduk bersama kita akan membahasnya. Nanti kalau sudah ada infonya kami sampaikan," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.