Tambang Pasir Lumajang

Keamanan Pekerja Tambang Pasir Dipertanyakan, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Cawe-cawe Izin Tambang

Buntut insiden tanah longsor evaluasi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang belum menemui titik temu

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Potret lokasi tambang pasir di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG -  Buntut insiden tanah longsor evaluasi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang belum menemui titik temu.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Lumajang tak bisa berbuat banyak mengenai evaluasi pengeluaran izin pertambangan pasir di wilayahnya.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan pihaknya tidak memliki wewenang dalam pergeseran lokasi izin tambang serta pencabutan izin tambang.

"Perihal zona pertambangannya ini kita tidak bisa (intervensi). Karena ini izin dan segala hal soal zona tambang itu izinnya dari provinsi," beber Indah ketika dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024

Selain pemerintah Provinsi Jawa Timur, izin tambang dijelaskan Indah juga mengacu atas remomendasi Kementerian ESDM.

Kelanjutan terkini evaluasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang disebut Indah masih menunggu pembahasan bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Salah satu pokok bahasan yang disorot perlu dilakukan evaluasi menurut Indah diantaranya keamanan kerja para pekerja tambang pasir.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perkosaan yang Terekam CCTV di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Fenomena yang terjadi saat ini para pekerja tambang rentan terhadap resiko keamanan yang terus mengintai. Baik dari segi kebencanaan alam dan alat keamanan kerja para penambang yang disinyalir tidak terlalu memperhatikan prosedur keamanan.

"Memang dari Komisi D DPRD Provinsi masih melihat dan kita akan duduk bersama kita akan membahasnya. Nanti kalau sudah ada infonya kami sampaikan," jelasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved