Balon Udara Meledak

Puluhan Orang jadi Tersangka Balon Udara Tanpa Awak dan Mercon yang Meledak di Ponorogo

Selama 2 bulan terakhir ada 23 tersangka balon udara tanpa awak yang ditetapkan tersangka oleh Polres Ponorogo.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Pramita Kusumaningrum
Polres Ponorogo Tetapkan Puluhan Tersangka Balon Udara Tanpa Awak dan Mercon 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Selama 2 bulan terakhir ada 23 tersangka balon udara tanpa awak yang ditetapkan tersangka oleh Polres Ponorogo.

“Puluhan tersangka harus berurusan dengan hukum karena balon udara tanpa awak,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Minggu (23/6/2024).

23 tersangka itu didapati dari 3 kasus. 1 kasus menyebabkan 1 orang meninggal dunia akubat balon udara tanpa awak dan beberapa luka berat.

Sementara 1 kasus menyebabkan 2 orang luka-luka dan menghancurkan rumah. 1 kasus terakhir tang terjadi pasca shalat Idul Adha menyebabkan rumah warga rusak.

“2 kejadian di Kecamatan Balong. 1 lainnya di Kecamatan Jambon,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Baca juga: Curi Motor Pencari Rumput, Pria di Probolinggo Babak Belur jadi Bulan-bulanan Warga

Kasus pertama terjadi di area persawahan di Desa Muneng Kecamatan Balong pada tanggal 13 Mei 2024. Balon udara yang ada ribuan mercon itu, meledak sebelum bisa terbang ke udara.

Akibatnya, ada 1 korban yang meninggal dunia, karena mengalami luka bakar serius. 14 lainnya menjadi tersangka balon udara tanpa awak.

Ke 14 tersangka berinisial PF, AN, CA, WI, ADE, AS, BD, FA, FAN, AB, OK, MN, DL dan D.Dari jumlah itu, sebanyak 8 tersangka merupakan ABH alias anak yang berhadapan dengan hukum.

“Yang dibawah umur atau ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum) tidak kami lakukan penahanan,” paparnya.

Kasus kedua, di sebuah rumah di Desa Blembem Kecamatan Jambon mercon meledak. Tepatnya 14 Mei 2024 malam.

Mercon meledak di dalam rumah, selain melukai 1 orang juga membuat rumah tersebut rusak dibagian atapnya. Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 7 tersangka.

Baca juga: Pelayanan Keimigrasian Empat Kloter Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Berjalan Lancar

Di mana dari jumlah tersangka itu hanya 1 orang yang berusia dewasa dengan inisial MN. Sementara 6 orang sisanya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Anak-anak itu ada yang terluka juga kami tetapkan tersangk. Sama seperti di Desa Muneng juga kami tetapkan tersangka,” tegad AKBP Anton.

Lalu, 17 Juni 2024 usai salat Idul Adha atap rumah milik Hariyanto, warga Desa Dadapan Kecamatan Balong jebol akibat ledakan mercon balon udara tanpa awak.

Asal muasal mercon jumbo yang meledak itu, dari balon udara yang sedang terbang di atas rumah Hariyanto. Polisi pun langsung bergerak pasca kejadian itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved