Intensif BPKPD Pasuruan

12 Pegawai BPKPD Pasuruan Akui Ada Pemotongan Insentif

Semua saksi mengakui insentif yang mereka terima tidak sesuai dengan yang ditandatangi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Galih Lintartika
sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif di internal BPKPD 

Rufianti juga mengaku tidak mengetahui siapa yang memotong insentif itu. Sebab, data yang didapatkan dari bendahara sudah lengkap. Termasuk ia juga tidak tahu pemotongan insentif di setiap pegawai.

“Saya baru tahunya waktu diperiksa di kejaksaan. Oleh jaksa ditanya kalau ada pemotongan apa tidak. Saya tidak tahu, karena saya kira itu ya memang hak yang diterima setiap pegawai, tidak tahu kalau dipotong,” urainya.

Dian Prasetyo, Kabid Aset juga tidak lepas dari pemotongan insentif ini. Dia seharusnya mendapatkan Rp 65 juta di triwulan IV, tapi hanya mendapatkan Rp 58 juta. Dia juga tidak mengetahuinya sama sekali.

“Jadi tidak dirapatkan sebelumnya yang mulia. Tidak ada pembicaraan terkait hal itu. Kami juga tidak tahu, pemotongan itu perintah siapa dan uangnya digunakan untuk apa,” tuturnya.

Indah Yuniar, staf di bidang anggaran juga mengakui tidak ada izin atau pemberitahuan terkait pemotongan dana insentif ini. Dia seharusnya mendapat insentif Rp 32 juta tapi hanya menerima Rp 29 juta. Ada selisih Rp 3 jutaan.

Akhmad Khasani, terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif yang juga mantan Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan tidak menyangkal kesaksian para saksi yang dihadirkan hari ini. Ia membenarkan semua kesaksian.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved