Berita Situbondo

Razia Tempat Hiburan, Polres Situbondo Sita Ratusan Miras Berbagai Merek

Maraknya kejadian kriminal yang disebabkan minuman keras, membuat polisi gerah

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Sudpendi menunjukkan ratusan botol miras yang berhasil disita saat razia 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Maraknya kejadian kriminal yang disebabkan minuman keras, membuat polisi gerah.

Bahkan, untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran miras, anggota Polres Situbondo, merazia sejumlah hotel dan tempat hiburan serta toko kelontong yang dicurigai menyediakan dan menjual miras di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Rabu (03/7/2024) malam.

Hasilnya tim gabungan dari satuan Sabhara, Intel dan Satresktim tersebut, berhasil menyita ratusan botol miras.

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan, razia ini juga menyasar penginapan dan toko yang dicurigai menjual Miras.

"Razia kali ini kami pusatkan  di wilayah barat Kabupaten Situbondo," ujar saat ditemui di kantornya, Kamis (04/7/2024).

Razia miras  ini, kata mantan Kapolsek Panarukan ini, sebagai upaya dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

"Minuman keras ini menjadi pemicu gangguan keamanan. Makanya kami gencarkan razia miras," tegasnya

Dari razia itu polisi menyita 874 botol minuman keras berbagai merek.

Selain menyita ratusan botol miras, lanjutnya, pihaknya juga akan memberikan efek jera yakni akan menindak  pemilik dan penjual miras tersebut.

Baca juga: Dua Pemulung Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Jember, Polisi Sebut  20 kali Beraksi

"Untuk memberikan efek jera, pemilik miras semuanya akan menjalani sidang tindak pidana ringan," ucapnya.

Sudpendi mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran miras itu, pihaknya bertekad  akan terus merazi tempat tempat yang menjual miras di wilayah Situbondo.


 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved