Tindak Kekerasan Seksual

Tersangka Pencabulan di Pasuruan Mbah Jon Akui Terangsang Mencium Bau Anak-anak

Tersangka pencabulan anak perempuan berusia 6 tahun, membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Mbah Jon, tersangka pencabulan anak berusia 6 tahun di Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Abdul Wachid atau Mbah Jon, tersangka pencabulan anak perempuan berusia 6 tahun, membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

Pria yang bekerja sebagai pencari kepiting setiap harinya itu mengaku terangsang saat melihat anak-anak, khususnya bau badan anak-anak.

“Tersangka tertarik dengan bau harum anak, dan terangsang, hingga melakukan pencabulan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, Kamis (18/7/2024).

Doni menjelaskan, saat dekat dengan korban, tersangka merasa nafsu seksualnya meningkat. Maka, tersangka mengakui tidak tahan dan lepas kendali.

“Tersangka ini juga berstatus duda selama dua tahun ini setelah istrinya meninggal dunia. Bisa jadi, karena faktor itu juga,” papar dia.

Baca juga: Lapas Kelas II B Beri Pelatihan Pembuatan Tas Anyaman Jali-jali Bagi Warga Binaan

Doni menambahkan masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Penyelidikan ini untuk memastikan motif pencabulan yang dilakukan tersangka ke beberapa anak.
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved