Berita Pasuruan

Wacana Pemekaran Wilayah Dalam RPJPD Pasuruan Disahkan

Wacana pemekaran wilayah akan dimatangkan dan akan mulai dilakukan segala persiapannya sesuai dengan prosedur yang ada.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna, Senin (22/7/2024) sore. 

“Saya sudah beberapa kali membaca aturan dan tatanan wacana pemekaran wilayah. Insyallah ada hal yang menjadi dasar untuk dilakukan pemekaran wilayah agar bisa dilakukan percepatan pembangunan,” imbuhnya.

Yang perlu diketahui, wacana ini mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 yang mengatur tentang asas otonomi daerah, yang terdiri dari asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved