Berita Lumajang

Berduaan di Kamar Kos, 3 Pasangan Sesama Jenis di Lumajang Terjaring Razia

Satpol PP Kabupaten Lumajang melakukan razia di kawasan kos-kosan wilayah perkotaan, Senin (22/7/2024) dini hari.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Istimewa
Petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang saat melakukan razia di kawasan kos-kosan wilayah perkotaan Kabupaten Lumajang, Senin (22/7/2024) dini hari. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Satpol PP Kabupaten Lumajang melakukan razia di kawasan kos-kosan wilayah perkotaan, Senin (22/7/2024) dini hari.

Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia dadakan Satpol PP.

Plt Kepala Satpol PP Lumajang Hindam Adri Abadan menjelaskan, 13 pasangan yang diamankan terdiri atas sepuluh orang perempuan dan 16 laki-laki.

Baca juga: VIRAL Aksi Satpol PP di Medan Dorong Penjual Roti Hingga Nyaris Jatuh, Atasan Sebut Dinamika Tugas

Hindam menyebut, terdapat tiga pasangan sesama jenis yang ikut terjaring dalam razia razia itu. Di antara dari mereka merupakan pria yang menyerupai wanita atau waria.

Para pasangan yang diamankan rata-rata berusia belia. Data Satpol PP memaparkan orang-orang yang terjaring razia rata-rata berusia 19 sampai 24 tahun.

"Tidak semua yang kami amankan itu bermasalah. Jadi ada satu pasang yang sudah menikah dan dia bisa membuktikannya meskipun siri, sehingga kami lepaskan," ujar Hindam ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Nikmati Diskon Furniture Terbesar di Mega Clearance Sale Informa Sawojajar Malang

Hindam menegaskan para warga yang terjaring razia disanksi wajib lapor dan pendataan.

"Perihal sanksinya setelah kami data, kami panggil orang tua. Serta kami kenakan wajib lapor," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved