Berita Surabaya
Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Emak-emak Peracik Bom Bondet untuk Pangsa Pasar Sulawesi Tenggara
Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak-emak produsen peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual di nelayan Bombana
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak-emak produsen peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual kepada para kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara.
Petugas berhasil menyita barang bukti serbuk bahan peledak sebanyak sekitar 20 kilogram beserta kabel peledak berbentuk roll sepanjang 30 meter, dari pihak tersangka FR (45) warga asal Pasuruan.
Ternyata, sosok emak-emak yang menjadi tersangka itu, merupakan pelaku kejahatan kambuhan atau residivis.
Beberapa tahun lalu, tersangka FR pernah ditahan selama lima bulan akibat kasus yang sama setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pada kasus kejahatan yang lampau, tersangka FR ditangkap bersama suaminya.
Direktur Ditpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, tersangka memiliki kemampuan meracik bahan peledak untuk keperluan penjualan bom ikan atau bondet itu, secara otodidak dari sang suami.
Ternyata, beberapa bahan peledak dan perkakas yang dapat dirakit sebagai detonator tersebut, diperoleh tersangka dari beberapa lokasi penjualan bahan kimia yang dijual bebas di pasaran.
"Sementara yang kami temukan melalui penyelidikan dan penyidikan kami. Ini memang yang aktif si tersangka sendiri. Si tersangka mencari sendiri bahan peledak ke suatu tempat ke tempat lain. Dalam arti kata, tersangka membuat (bahan peledak) dari pedagang bahan itu sendiri," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (29/7/2024).
Arman menyebutkan, tersangka ditengarai telah melakukan penjualan bondet tersebut ke wilayah perairan Raas Pulau Madura, termasuk pada kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara.
Praktik penjualan bondet yang dilakukan tersangka, telah berlansung kurun waktu setahun. Satu unit bom bondet dihargai sekitar Rp1,5 juta.
Mengenai keuntungan yang diperoleh si tersangka dari bisnis berbahayanya tersebut. Arman mengaku, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"1,5 juta satu bom yang sudah jadi. Bukan dijual terpisah. Masih kami dalami (nilai keuntungan). Soal kemungkinan afiliasi teroris, hasilnya nihil. Atau tidak ada. Sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan Brimob," pungkas mantan Kapolresta Banyuwangi itu.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Denda, Penjual Rokok Ilegal di Situbondo Ditahan
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti bahan peledak dan perkakas komponen detonator milik tersangka di beberapa lokasi.
Pertama, lokasi penangkapan di Pualu Raas, Madura. Kedua, lokasi pembuatan di Panggung Rejo, Kota Pasuruan. Dan, ketiga, lokasi penyimpanan pasokan bahan peledak di kosan kawasan Rungkut, Surabaya.
"Ini beberapa bagian disimpan dalam rumah kayak gudang buat nyimpan bahan peledak. Semacam kosan yang disewa," ujar mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Hendra menambahkan, sosok emak-emak yang menjadi tersangka itu, merupakan pelaku kejahatan kambuhan atau residivis.
Beberapa tahun lalu, tersangka FR pernah ditahan selama lima bulan akibat kasus yang sama setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Pada kasus kejahatan yang lampau, Tersangka FR ditangkap bersama suaminya. Namun, setelah bebas dari penjara, emak-emak asal Ngemplak, Panggung Rejo, Kota Pasuruan, tak kapok mengulangi perbuatannya.
"Tersangka ini perempuan residivis, kasus yang sama, dia pernah ditangkap hasil pengembangan dari Bareskrim.
dia pernah ditahan bersama suaminya," pungkasnya.
Kemudian, Komandan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim Kompol Sandhi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemusnahan beberapa bahan peledak yang berbahaya karena mudah meledak.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Pasuruan Dilatih Membuat Batik Ecoprint
Bahan peledak tersebut merupakan hasil penyitaan yang dilakukan oleh pihak Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim atas penyidikan kasus tersebut.
"Setelah melalui asessmen olah TKP. Kami menemukan bahan peledak yang folatil atau tidak stabil. Kemudian kami amankan, dan kami musnahkan disposal di area disposal, pada 9 juli 2014," katanya.
Ada beberapa bahan yang kami musnahkan, termasuk detonator, dan beberapa bahan peledak primer. Jadi bahan peledak yang dapat mengancam jiwa raga dan harta benda milik masyarakat, kami musnahkan, karena itu kewenangan kami," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
bondet
peracik bahan peledak
bom
Ditpolairud Polda Jatim
emak-emak
Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Sulawesi Tenggara
Bahan Peledak
nelayan
| Pable Open House : Merayakan Ulang Tahun Ke 5 dengan Kolaborasi dan Sukacita |
|
|---|
| Bank Raya Rilis Fitur Kartu Digital Debit Visa untuk Mudahkan Nasabah Belanja Online Tanpa Drama |
|
|---|
| Deni Wicaksono Beber Pekerjaan Rumah Kaum Muda Jatim Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Kolaborasi dengan ITS, Telkomsel Asah Keterampilan Mahasiswa Bangun Inovasi Solusi Digital |
|
|---|
| Tim ITS dan Universitas Ronggolawe Kembangkan Formula Tingkatkan Produksi Kepiting Soka di Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Peracik-bondet-ditangkap-polda-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.