Berita Probolinggo
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Probolinggo Kota Beri Santunan ke Keluarga Korban Kecelakaan KA
Jasa Raharja Probolinggo memberikan santunan kepada korban kecelakaan kereta api di Probolinggo
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Sehari pasca dikunjungi Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, keluarga korban kecelakaan kereta api beberapa hari lalu, mendapat santunan dan hak perawatan dari Jasa Raharja Probolinggo.
Santunan itu diberikan langsung kepada keluarga korban oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota dan Jasa Raharja di rumahnya yang diterima oleh keluarga korban meninggal dunia maupun korban yang kini menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dari Satlantas telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan alhamdulillah hari ini bisa langsung kami berikan kepada kedua keluarga korban," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian, Jum'at (2/8/2024).
Dalam pengurusan jasa raharja untuk kedua keluarga korban ini, lanjut AKBP Oki, merupakan inisiatif dari jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota dan Jasa Raharja untuk melakukan jemput bola kepada keluarga Korban.
"Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta, sementara santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta," jelas AKBP Oki.
Untuk korban luka-luka, menurut AKBP Oki, pihak jasa raharja memastikan biaya perawatan korban WD ditanggung oleh Jasa Raharja. Sedangkan untuk korban meninggal dunia santunan diberikan kepada keluarganya.
Baca juga: Sebulan Talent JFC Buat Kostum dari Bahan Bekas, Roll Film dan Koran Siap Meriahkan Defile Media
"Semoga dengan adanya santunan ini sedikit bisa membantu beban keluarga kedua korban. Dengan kejadian ini semoga bisa diambil pelajaran, agar jika berkendara lebih waspada lagi dan jangan terburu-buru, karena nyawa tidak ada harganya," pungkasnya.
Diketahui, dua pelajar mengalami kecelakaan pada Selasa (30/7/2024). Satu pelajar dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan satu lagi harus dilarikan ke rumah sakit setelah kritis.
Dua pelajar itu tertabrak kereta api di perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kecelakaan itu bermula saat dua pelajar SMK, Imelda (17) warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih dan Widya Ramadhani (17) warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih mengendarai sepeda motor Beat nopol N 5527 QW.
Setiba di lokasi kejadian, korban menyeberang di rel kereta api tanpa menoleh ke arah laju kereta api. Sehingga, saat KA Sritanjung relasi Yogyakarta - Banyuwangi melintas langsung menabrak keduanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
kecelakaan
KA Sritanjung
Jasa Raharja
Satlantas Polres Probolinggo Kota
Santunan
Probolinggo
TribunJatimTimur.com
Polres Probolinggo Tangkap Begal Berusia 21 Tahun, Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Satlantas Probolinggo Lakukan Uji Kelayakan Jeep Wisata Bromo |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Probolinggo, Ternyata Orang Tuanya |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Tewas Ditembak KKB di Papua, Jenazah Dipulangkan |
![]() |
---|
Vaksinasi PMK di Probolinggo: Ratusan Ternak Sapi, Kambing, dan Domba Dilindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.