Lumajang Kekeringan
Lumajang Terapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 3 Bulan
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 100.3.3.2/290/KEP/427.12/2024.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan surat edaran status tanggap darurat bencana kekeringan selama 3 bulan.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 100.3.3.2/290/KEP/427.12/2024.
Menurut Indah, distribusi bantuan air bersih membutuhkan waktu sehingga dirinya harus mengeluarkan status tanggap darurat.
"Salah satu langkah konkret yang diambil melalui status tanggap darurat adalah penyaluran bantuan air bersih kepada daerah-daerah yang sedang mengalami kekeringan," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Mantan Kepala BPKPD Pasuruan Dituntut 2 Tahun Penjara, Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp 394 Juta
Indah menambahkan, proses distribusi air bersih sudah mulai dilakukan sejak Senin (5/8/2024) hingga status tanggap darurat berakhir, yakni pada 30 November 2024 mendatang.
"Semua harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengatasi kekeringan. Tak kalah penting adalah menjaga ekosistem lingkungan agar dampak kekeringan dapat diminimalisir,” tambahnya," katanya.
Baca juga: Tersangka Utama Korupsi Dana BOS Trenggalek Meninggal, Kerugian Negara Bisa Dibebankan ke Ahli Waris
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang wilayah terdampak kekeringan sejauh ini masih berjumlah 18 desa di 7 kecamatan se Kabupaten Lumajang. Wilayah-wilayah seperti Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, Lumajang, dan Tempeh jadi langganan terdampak kekeringan setiap tahun.
"Untuk anggaran penanganan bencana di Kabupaten Lumajang tetap, tanpa ada kenaikan," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.