Pilkada Situbondo

KPU Situbondo Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Capai 509.074 Jiwa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menetapkan 509.074 jiwa jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada Situbondo 2024

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno saat melakukan rapat pleno bersama anggota KPU di kantornya 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menetapkan 509.074 jiwa jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada Situbondo 2024.

Penetapan ratusan ribu pemilih sementara, setelah KPU melakukan rapat pleno bersama  Bawaslu, Forkompinda dan pemantau pemilu yang terdaftar.

Ketua KPU Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, setelah proses pencocokan penelitian (Coklit) terakhir dilakukan pleno di tingkat desa dan di lanjutkan ditingkat kecamatan.

"Setelah pleno di tingkat kecamatan, baru data pemilih sementara itu diplenokan di tingkat kabupaten pada Minggu (11/8/2024)," ujar Hadi, Selasa (13//2024).

Usai diplenokan, kata Hadi, langsung dibuatkan berita acara kesepakatan bersama itu, jumlah pemilih sementara sebanyak 509.074 orang.

Baca juga: Jelang Latgab Super Garuda Shield 2024, Militer AS Datangkan Alutsista Via Pelabuhan Banyuwangi 

Saat ditanya ada kemungkinan penambahan pemilih pasca ditetapkan DPS, Hadi mengaku sangat memungkinkan adanya penambahan pemilih sebelum adanya  penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Ya data itu bisa berkurang atau bertambah," katanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved