Berita Viral

Viral Lomba Cari Pasangan di Garut untuk Meriahkan Acara 17 Agustus, Jomblo di Indonesia Boleh Ikut

Viral di media sosial lomba mencari pasangan dalam acara 17 Agustus di Garut. Jomblo di seluruh Indonesia boleh ikutan.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase Instagram
Viral di media sosial lomba mencari pasangan dalam acara 17 Agustus di Garut. Jomblo di seluruh Indonesia boleh ikutan. 

Biasanya perlombaan agustusan ini selalu identik dengan lomba yang membuat peserta maupun penonton tertawa atau menguras keringat.

 Baca juga: 50 Contoh Ide Lomba 17 Agustus 2024 untuk Anak-anak, Bisa Mendidik dan Seru, Rayakan HUT ke-79 RI

Namun, lomba yang berbeda diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Tambakdahan di Kabupaten Subang dalam rangka HUT ke-79 RI.

Di kecamatan ini diadakan Lomba Mulasara Jenazah atau mengurus jenazah secara islami.

Lomba ini dilaksanakan di tingkat majelis taklim se-kecamatan, yang bertempat di GOR Kecamatan, Senin (12/08/2024).

Dalam lomba ini, peserta mulai dites terkait terkait siapa saja yang berhak memandikan jenazah perempuan atau laki-laki.

Kemudian mereka memperagakan cara mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, sampai cara menguburkannya.

Kegiatan yang dikemas dalam rangka HUT RI ini bekerja sama dengan Majelis Taklim (MT) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tambakdahan.

Camat Tambakdahan Iwan Nirwana dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada MT MUI Kecamatan Tambakdahan yang sudah berkenan memberikan bimbingan kepada masyarakat Kecamatan Tambakdahan dalam rangka memberikan pemahaman tentang cara-cara pengurusan jenazah yang dikemas berupa lomba dalam rangka HUT RI.

"Kegiatan lomba ini bertujuan untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang pemulasaraan jenazah khususnya bagi kaum perempuan dalam memandikan dan mengkafani Jenazah," ujar Iwan.

Menurut Iwan, dengan adanya kegiatan lomba ini, hendaknya menjadi momentum untuk warga agar mau belajar mengurus jenazah.

"Sebab kita memiliki keluarga dan akan menuju proses penyelenggaraan jenazah ini, baik terhadap keluarga kita, tetangga atau pun diri kita sendiri nantinya. Memandikan dan mengkafani jenazah ini kan fardhu kifayah, wajib bagi setiap orang atau sebagian orang di sekitar yang masih hidup sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan," kata Camat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved