Sabu 30 Kilogram
Polisi Tangkap Pikap Bermuatan Sabu 30 Kilogram di Sidoarjo, Dibungkus Teh Kemasan
Mobil pikap bermuatan sabu-sabu seberat 30 kilogram diamankan polisi di tepi jalan depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terhadap pasutri pada 17 April 2024 di depan Indomaret Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, keduanya menyebut nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu dari luar negeri, tepatnya dari cina, untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi," lanjut Kapolda.
Baca juga: Dugaan Pemerasan di Kasus Penganiayaan , Kades di Jember Laporan Balik LC ke Polisi
Berbekal informasi tersebut polisi melakukan pengembangan penyelidikan adanya informasi pengiriman sabu dengan jumlah besar dari Cina yang akan masuk melalui jalur laut dan rencana di edarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan.
"Dari serangkaian lidik selama satu bulan anggota melaksanakan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo tersebut. Barang buktinya 30 kilogram,” urainya.
(TribunJatimTimur.com/M.Taufik)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.