Sabu 30 Kilogram

Polisi Tangkap Pikap Bermuatan Sabu 30 Kilogram di Sidoarjo, Dibungkus Teh Kemasan

Mobil pikap bermuatan sabu-sabu seberat 30 kilogram diamankan polisi di tepi jalan depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo. 

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/M.Taufik
Tersangka pengiriman sabu 30 kilogram saat digelandang di Polresta Sidoarjo 

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terhadap pasutri pada 17 April 2024 di depan Indomaret Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, keduanya menyebut nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu dari luar negeri, tepatnya dari cina, untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi," lanjut Kapolda. 

Baca juga: Dugaan Pemerasan di Kasus Penganiayaan , Kades di Jember Laporan Balik LC ke Polisi

Berbekal informasi tersebut polisi melakukan pengembangan penyelidikan adanya informasi pengiriman sabu dengan jumlah besar dari Cina yang akan masuk melalui jalur laut dan rencana di edarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan.

"Dari serangkaian lidik selama satu bulan anggota melaksanakan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo tersebut. Barang buktinya 30 kilogram,” urainya. 

(TribunJatimTimur.com/M.Taufik)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved