Korupsi Dana Desa

Libatkan Kades dan Camat, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiga Desa Jember 

Polisi menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa (DD) di tiga desa yang melibatkan Kepala Desa dan Camat di Jember. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa (DD) di tiga desa yang melibatkan Kepala Desa dan Camat di Jember

"Ada setidaknya tiga desa yang akan naik sidik (penanganan perkaranya). Untuk penggunaan dana desa yang tidak sesuai," ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Sabtu (19/8/2024).

Sementara untuk nama desanya, dia mengaku belum bisa menginformasikan kepada publik. Sebab kasus ini sedang berproses.

"Untuk nama desanya akan kami sampaikan lebih lanjut. Karena prosesnya sedang berjalan dan masih pendalaman," kata Bayu.

Bayu menegaskan penyelidikan dugaan korupsi melibatkan kades dan camat itu tidak ada kaitannya dengan Pilkada Jember 2024. Sebab polisi melakukan pulbaket sejak tiga bulan lalu.

Baca juga: Lima Fraksi DPRD Menolak, Pengesahan Perda RTRW Jember Dibatalkan 

"Proses penyelidikan sejak tiga bulan lalu. Jadi jangan sampai ketika kasus ini diproses dan naik (sidik) nanti dianggap ini ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada. Padahal ini tidak ada," ucapnya.

Dia menjelaskan penyelidikan kasus ini murni penegakkan hukum. Bayu mengungkapkan adanya penggunaan dana desa sebesar Rp 450 juta untuk proyek pembangunan fisik.

Baca juga: Tak Bisa Jaga Komitmen, PDI Perjuangan Putuskan Batal Koalisi dengan PKB di Pilkada Kota Probolinggo

"Penggunaan dana desa sebesar Rp 450 juta seharusnya untuk pembangunan fisik. Itu tidak ada (bentuk bangunannya), sehingga masyarakat tidak merasakan manfaat keberadaan dana desa. Ini yang sedang kami proses," kata Mantan Kapolres Pasuruan ini.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved