Rekrutmen CPNS Jember
Jember Buka Pendaftraan CPNS 2024, ini Syarat dan Ketentuannya
Ada 250 formasi CPNS di Pemkab Jember pada seleksi kali ini berdasarkan Surat Keputusan Bandan Kepegawaian Negara .
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
"Terhitung mulai tanggal awal Perjanjian Kerja dan telah mendapat persetujuan dari Bupati atau pejabat setingkat Sekretaris Daerah," imbuhnya
Namun untuk penyandang disabilitas yang melamar CASN Pemkab Jember 2024. Lanjut dia, wajib menyertakan surat keterangan dari dokter ketika diunggah di SSCASN.
"Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan Surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya," katanya.
"Setiap pelamar harus menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar," ungkap Suko lagi.
Baca juga: Pelajar Situbondo Rayakan HUT RI ke-79 di Titik 1.000 Kilometer Jalan Anyer - Panarukan
Seluruh pendaftaran dilakukan secara online. Kata Suko, setiap pendaftar wajib mengungah dokumen lamarannya melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
"Pelamar Wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi CPNS. Pelamar yang telah memiliki akun SSCASN sebelumnya membuat akun kembali akun SSCASN pada portal nasional SSCASN," urainya.
Sementara bagi pelamar yang belum memiliki akun SSCASN. Suko menegaskan harus segera membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan Nomor induk kependudukan yang terintegrasi dengan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
"Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto ketika membuat akun SSCASN. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional SSCASN," tambahnya.
"Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan CPNS untuk tahun 2024 yang dibuka lowongannya pada portal nasional SSCASN. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id," ulasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Para-ASN-saat-upacara-penerimaan-Surat-Keputusan-SK-Bupati-di-Alun-alun-Jember.jpg)