Aksi Kawal Putusan MK

Sempat Ricuh, Mahasiswa Berhasil Merangsek Masuk Gedung DPRD Lumajang Protes Keras  RUU Pilkada

Aliansi Mahasiswa Lumajang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang untuk meminta DPR RI membatalkan Pembahasan RUU Pilkada

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Lumajang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Gelombang protes keras terhadap revisi Undang-undang Pilkada terus bergaung di daerah. Ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Lumajang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (23/8/2024).

Massa berorasi dan meminta para wakil rakyat agar benar-benar membatalkan RUU Pilkada yang disebut sarat akan polemik tersebut.

Para mahasiswa juga memberi rapor merah terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama ini.

Sebagai bentuk protes mahasiswa membakar ban di depan pagar gedung DPRD Kabupaten Lumajang yang ditutup rapat hingga dijaga petugas kepolisian.

Aksi demonstrasi semakin memanas saat massa bersikukuh masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Lumajang untuk menemui para wakil rakyat. Kericuhan dengan aksi dorong pun tak terhindarkan antara mahasiswa dan polisi.

Setelah melalui berbagai perdebatan, perwakilan mahasiswa akhirnya berhasil masuk ke dalam gedung untuk menemui wakil rakyat.

Para mahasiswa akhirnya ditemui oleh Supratman, anggota DPRD Kabupaten Lumajang ketua Komisi D.

"Menuntut DPRD untuk mengawal tentang batas usia pencalonan. Menuntut DPR RI agar melakukkan pembahasan revisi PKPU dengan jujukan putusan MK. Seluruh wakil rakyat agar tidak membuat aturan yang sewenang-wenang," ujar Korlap Aksi Aliansi Mahasiswa Lumajang, Irfan Efendi saat bertemu anggota dewan.

Irfan menegaskan, massa yang lebih banyak akan semakin tergerak melakukan aksi protes jika para wakil rakyat tak becus dalam mentaati putusan mahkamah konstitusi.

"Jika peraturan ini tidak dikawal dengan baik maka kami akan turun dengan massa lebih banyak lagi," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu, Bawaslu Mulai Petakan Titik Rawan di Probolinggo

Sementara itu, Irfan menambahkan para mahasiswa sudah jengah melihat sosok yang terus didorong ikut pemilihan daerah saat ini.

"Kita merasa presiden kita semena-mena ikut campur tangan terhadap DPR. Indikasinya ada 1 orang yang terus didesak masuk untuk maju pilkada. Presiden sudah sangat keterlaluan. Terlebih pada momentum pilkada dan pemilu," sebutnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman memuji langkah mahasiswa melakukan aksi protes terhadap RUU Pilkada.

"Sangat bagus sekali. Aspirasi ini perlu kita harus diterima dan kami kirim ke pusat. DPR RI hingga ke presiden. Guna membatalkan revisi UU Pilkada, kembali ke mahkamah konstitusi," katanya.

Menurut Supratman, dirinya sebagai wakil rakyat akan terus mengawal aspirasi mahasiswa hingga didengar pucuk tertinggi pimpinan di Indonesia.

"Hari ini sudah kami kirim dan selanjutnya akan terus kita pantau," jelasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved