Berita Pasuruan
Temuan BPK, 499 Kendaraan Dinas Pemkab Pasuruan Belum Bayar Pajak
Fakta itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. 499 kendaraan yang belum membayar pajak itu tersebar di 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - 499 kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan belum membayar pajak kendaraan pada tahun anggaran 2022.
Fakta itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. 499 kendaraan yang belum membayar pajak itu tersebar di 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Padahal, sesuai LRA audited Pemkab Pasuruan sudah menganggarkan dan merealisasikan Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor setiap tahunnya.
Itu berupa Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan masing-masing sebesar Rp1.499.539.534,00 dan Rp1.049.601.252,00 atau sebesar 69,99 persen dari anggaran.
Faktanya, ratusan aset Pemkab belum membayar pajak sesuai dengan hasil audit BPK. Uniknya, di setiap OPD jumlah kendaraan yang belum bayar pajak beragam.
Ada satu OPD yang temuannya hanya satu kendaraan, ada yang puluhan bahkan mencapai ratusan. Itu semua tergantung aset di masing - masing OPD.
Setelah ditelusuri, ada beberapa fakta yang terungkap. Salah satunya adalah, ternyata kendaraan yang belum bayar pajak ini tidak dikuasi oleh OPD tersebut.
Dalam kata lain, aset itu dikuasai pihak lain dengan status pinjam pakai. Ada juga yang BPKB dan STNKnya ikut terbakar saat ada kebakaran gudang Pemkab 2008.
Oleh karenanya, OPD tidak bisa membayar pajaknya. Dan itu membuat temuan BPK. Padahal, OPD siap membayarnya jika semua suratnya tersedia.
Misalnya saja, di Kecamatan Gempol. Ada 5 kendaraan yang tercatat BPK belum membayar pajak. Namun, catatan ini tidak dibenarkan oleh Camat Gempol, Komari.
“Kalau kendaraan yang di kecamatan itu sudah bayar pajak. Kemungkinan yang belum bayar pajak itu di desa,” kata Komari saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Dia bahkan mengaku tidak mengetahui temuan BPK tersebut. Camat lantas meminta data temuan BPK ini untuk segera ditindaklanjutinya.
Hal sama juga disampaikan Camat Bangil Fathurrahman. Dia menyampaikan, empat kendaraan yang belum bayar pajak itu ada di empat desa.
Semuanya motor dan digunakan sebagai kendaraan operasional perangkat desa. Empat motor itu ada di Desa Masangan, Raci, Manaruwi, dan Tambakan.
“Setelah saya cek, ternyata benar, kendaraan ada di desa. Hari ini saya sudah minta para kepala desa untuk segera membayar pajaknya,” ungkapnya.
| DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Diminta Tindaklanjuti Catatan Perbaikan |
|
|---|
| Dishub Pasuruan akan Pasang Portal Portable untuk Kendaraan ODOL di Sidogiri |
|
|---|
| Even Forest Fest 2026 Jadi Motor Branding Wisata Pasuruan |
|
|---|
| Air Perumda Giri Nawa Tirta Kantongi Sertifikasi Halal, Proses Produksi Dipastikan Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| Rizqy Sport Center Diresmikan, Bupati Pasuruan Dorong Pembinaan Atlet dan Gairah Olahraga Optimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kendaraan-dinas-Pemkab-pasuruan.jpg)