Berita Probolinggo

Lewat Pertunjukan Wayang Kulit,  Cara Pemkab dan Bea Cukai Probolinggo Berantas Rokok Ilegal 

Pemkab dan Bea Cukai Probolinggo kampanye pemberantasan rokok ilegal lewat pertunjukan wayang kulit

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat menghadiri acara wayang dalam rangka memberantas rokok ilegal 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo menggelar acara pertunjukan wayang kulit, Jumat (23/8/2024) malam 

Acara di halaman Stadion Gelora Merdeka Kraksaan itu mengusung lakon "Sang Mahajulik" menampilkan berbagai seniman, termasuk pelawak kondang Jawa Timur, Cak Percil CS, dan grup campursari Ngesthilaras dengan dalang Ki Yuwono Lc.

Kepala Kantor Bea Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Bagus Sulistijono, mengatakan, gelaran wayang kulit ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Probolinggo mengenai bahaya dan dampak dari rokok ilegal

"Melalui acara wayang kulit ini, dengan bantuan Cak Percil CS, dalang Ki Yuwono, dan campursari Ngesthilaras, kami berharap pesan tentang pemberantasan rokok ilegal dapat lebih efektif sampai ke masyarakat," kata Bagus, Sabtu (24/8/2024).

Selain itu, lanjut Bagus, berbagai jenis rokok ilegal yang beredar di masyarakat juga dikenalkan, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas (dikenal sebagai "aspal" atau asli tapi palsu), dan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan.

"Pajak dari rokok memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, dan layanan BPJS di Kabupaten Probolinggo," tambah Bagus.

Baca juga: Aksi Saling Dorong Mahasiswa - Polisi Sambut Pelantikan Anggota DPRD Kota Probolinggo

Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, mengapresiasi peran dari pajak rokok dalam pembangunan di Kabupaten Probolinggo, terutama dalam bidang infrastruktur dan kesehatan. Hal itu menjadi alasan untuk memberantas rokok ilegal.

"Kalau masyarakat Kabupaten Probolinggo membeli rokok resmi, maka pajaknya akan kembali ke daerah, sehingga kita bisa membangun jalan, rumah sakit, dan mendukung BPJS," ujar mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved