Berita Viral

TERUNGKAP Awal Mula Viral Erina Gudono Disebut Bau Ketiak, Pose Bocil Jadi Sorotan Warganet

Terungkap awal mula Erina Gudono disebut bau ketiak hingga viral di media sosial. Pose bocil dalam foto bersama istri Kaesang Pangarep itu disorot.

Editor: Luky Setiyawan
X/@VeronicaKoman
Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep viral karena isu terkait bau badan. Terungkap awal mula Erina Gudono disebut bau ketiak hingga viral di media sosial. Pose bocil dalam foto bersama istri Kaesang Pangarep itu disorot. 

Melalui Instagram Storynya, wanita yang tengah mengandung anak pertamanya ini terlihat memamerkan potret suaminya, Kaesang dengan roti di sebelahnya.

Dalam unggahannya tersebut Erina menuliskan jika roti yang sedang disantap suaminya itu seharga 400 ribu, sembari menunjukkan lokasinya tengah berada di Los Angeles, California.

Tak hanya itu, ia kemudian membagikan momen membeli sebuah stroller bermerek Mima yang diketahui dibanderol dengan harga sekitar Rp 23-30 juta.

Sejumlah postingan Erina tersebut langsung menjadi sorotan warganet, karena gaya hidup hedon yang ditunjukkan.

Apa yang mereka tunjukkan itu dinilai tidak tepat, di tengah kondisi Indonesia yang tengah memanas jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Kepergian Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke AS itu sontak membuat kaget dan murka warganet.

Terutama karena disebut mereka pergi menggunakan jet pribadi hingga memamerkan momen liburan dan babymoon sambil menunjukkan gaya hidup hedon.

Kamis (22/8/2024), masyarakat dari berbagai kota di Indonesia melakukan gerakan "mengawal putusan MK".

Buntutnya, Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kehilangan peluang untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Pasalnya, Dewan perwakilan Rakyat (DPR) batal merevisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Sedianya, Kaesang yang masih berusia 29 tahun rencananya bakal diajukan sebagai wakil Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah.

Ia juga sudah memperoleh lampu hijau dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju.

Namun, kala itu Kaesang terganjal dengan putusan MK karena usianya yang belum mencapai batas aturan, yakni 30 tahun.

Diberitakan sebelumnya, upaya DPR yang menganulir putusan MK  dianggap sebagian pihak memuluskan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang untuk bisa maju di Pilkada 2024.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved