Pilkada Probolinggo

Belum Tersubmit ke Silon, KPU Persilahkan Paslon Bacabup-Bacawabup Zulmi-Rasit Daftar Lagi

Terdapat berkas persyaratan oleh tim Zulmi-Rasit belum tersubmit ke Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon), sehingga belum dinyatakan mendaftar.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Ahsan Faradisi
Zulmi-Rasit bersama partai pengusung saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Setelah mendaftar ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pilkada Probolinggo, Selasa (27/8/2024), pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Probolinggo, Zulmi-Rasit belum dinyatakan mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, terdapat berkas persyaratan oleh tim Zulmi-Rasit belum tersubmit ke Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon), sehingga belum dinyatakan mendaftar.

Baca juga: Partai Golkar Solid Siap Menangkan Pasangan Gus Mujib - Ning Wardah Untuk Pilkada

"Pendaftaran itu ditandai dengan adanya submit ke Silon. Sampai pukul 16.00 WIB kemarin belum juga dilakukan submit. Jadi kalau belum submit, statusnya belum bisa keluar," katanya Aliwafa, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Sempat Antar Karunia ke KPU, Rekom Golkar di Pilkada Situbondo Ternyata untuk Pasangan Rio-Ulfi

Oleh karena itu, lanjut Aliwafa, mempersilahkan pasangan Zulmi-Rasit untuk melakukan submit berkas yang belum tersubmit, baru melakukan pendaftaran kembali.

"Pendaftaran sendiri akan dibuka hanya sampai besok pukul 23.59 WIB," kata Aliwafa.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved