Berita Pasuruan
Dua Bulan Polres Pasuruan Ungkap 59 Kasus Sabu-Sabu, Salah Satu Tersangkanya Pasutri
Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir. Dari total tersangka itu, 57 laki - laki dan dua perempuan itu berhsil diamankan.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan barang bukti 559,64 gram dan 58 butir extacy atau Inex. Dari kasus yang diungkap ini, ada yang menarik, pasangan suami istri (pasutri) yang juga diamankan.
Mereka adalah Tamiati (42), dan suaminya Napsidin (46) warga Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Keduanya diduga kuat menjual sabu - sabu selama ini. Bahkan, barang buktinya yang diamankan dari keduanya cukup besar.
Baca juga: PDIP Konsolidasi Akbar Menangkan Hendy-Gus Firjaun di Pilkada Jember
Kasat Iptu Agus Yulianto mengatakan, pasutri ini bekerja sama menjual sabu. Dia mengoperasikan penjualan barang haram ini dari sebuah gubuk yang ada di tengah sawah dekat rumahnya.
“Pasutri ini bekerjasama untuk memasok sabu - sabu di seputaran wilayah Pasuruan. dari tangan istrinya, kami sita 90 gram lebih sabu - sabu, dan dari tangan suaminya diamankan 17 gram lebih,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Disampaikan Kasat, pihaknya mengamankan istri tersangka lebih dulu. Saat itu, polisi menggerebek gubuk tempat pasutri ini bertransaksi sabu. Sayangnya, suaminya berhasil melarikan diri.
“Akhirnya yang kami tangkap hanya istrinya saja. Setelah itu, suaminya masuk dalam DPO. Selang beberapa minggu,
kami dapat kabar keberadaan sang suami. Akhirnya, langsung kami tangkap di tempat berbeda,” urainya.
Menurut Kasat, modus yang dilakukan pasutri ini adalah menjual ke beberapa orang yang bukan termasuk warga desanya. Dia melayani pembeli dari luar daerah. Dan transaksinya selalu dilakukan di gubuk.
“Gubuk ini jauh dari pantauan. Ada beberapa barang bukti yang memang disimpan di gubuk dan disiapkan untuk melayani pembeli. Kami juga masih kembangkan, mereka dapat pasokan barang dari mana,” imbuhnya.
Baca juga: Diantar Ribuan Pendukungnya, Pasangan Mas Rusdi - Gus Shobih Daftar ke KPU
Menurut Kasat, keuntungan yang didapatkan bisa sampai puluhan juta setiap transaksi. Ia menyebut, pihaknya masih menelusuri. Yang jelas, ia berkomitmen untuk terus melawan peredaran sabu - sabu di Pasuruan.
“Kami akan terus memberantas peredaran sabu - sabu sebagai bentuk perlawanan. Dalam dua bulan menjabat sebagai kasat, 59 kasus terungkap. Minimal setiap dua hari ungkap 1 kasus. Ini rejeki namanya,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
| Jembatan Baru Wonolilo-Wonosari Pasuruan Rampung Dibangun |
|
|---|
| Timbulkan Polemik, DPRD Pasuruan Usulkan Pansus Polemik Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang |
|
|---|
| Terkendala Regulasi, Petani Apel Pasuruan Desak Pemerintah Kembalikan Alokasi Pupuk Bersubsidi |
|
|---|
| PKB Pasuruan Gelar Sekolah Kader Perubahan, Dorong Regenerasi Politik Anak Muda |
|
|---|
| Tidak Akan Gunduli Hutan, PT SSP Pastikan Hanya 35 Persen Lahan Real Estate yang Dibangun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.