Berita Pasuruan

Dua Bulan Polres Pasuruan Ungkap 59 Kasus Sabu-Sabu, Salah Satu Tersangkanya Pasutri

Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Rilis ungkap 59 kasus peredaran sabu - sabu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir. Dari total tersangka itu, 57 laki - laki dan dua perempuan itu berhsil diamankan.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan barang bukti 559,64 gram dan 58 butir extacy atau Inex. Dari kasus yang diungkap ini, ada yang menarik, pasangan suami istri (pasutri) yang juga diamankan.

Mereka adalah Tamiati (42), dan suaminya Napsidin (46) warga Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Keduanya diduga kuat menjual sabu - sabu selama ini. Bahkan, barang buktinya yang diamankan dari keduanya cukup besar.

Baca juga: PDIP Konsolidasi Akbar Menangkan Hendy-Gus Firjaun di Pilkada Jember

Kasat Iptu Agus Yulianto mengatakan, pasutri ini bekerja sama menjual sabu. Dia mengoperasikan penjualan barang haram ini dari sebuah gubuk yang ada di tengah sawah dekat rumahnya.

“Pasutri ini bekerjasama untuk memasok sabu - sabu di seputaran wilayah Pasuruan. dari tangan istrinya, kami sita  90 gram lebih sabu - sabu, dan dari tangan suaminya diamankan 17 gram lebih,” katanya, Rabu (28/8/2024).

Disampaikan Kasat, pihaknya mengamankan istri tersangka lebih dulu. Saat itu, polisi menggerebek gubuk tempat pasutri ini bertransaksi sabu. Sayangnya, suaminya berhasil melarikan diri.

“Akhirnya yang kami tangkap hanya istrinya saja. Setelah itu, suaminya masuk dalam DPO. Selang beberapa minggu, 
kami dapat kabar keberadaan sang suami. Akhirnya, langsung kami tangkap di tempat berbeda,” urainya.

Menurut Kasat, modus yang dilakukan pasutri ini adalah menjual ke beberapa orang yang bukan termasuk warga desanya. Dia melayani pembeli dari luar daerah. Dan transaksinya selalu dilakukan di gubuk.

“Gubuk ini jauh dari pantauan. Ada beberapa barang bukti yang memang disimpan di gubuk dan disiapkan untuk melayani pembeli. Kami juga masih kembangkan, mereka dapat pasokan barang dari mana,” imbuhnya.

Baca juga: Diantar Ribuan Pendukungnya, Pasangan Mas Rusdi - Gus Shobih Daftar ke KPU

Menurut Kasat, keuntungan yang didapatkan bisa sampai puluhan juta setiap transaksi. Ia menyebut, pihaknya masih menelusuri. Yang jelas, ia berkomitmen untuk terus melawan peredaran sabu - sabu di Pasuruan.

“Kami akan terus memberantas peredaran sabu - sabu sebagai bentuk perlawanan. Dalam dua bulan menjabat sebagai kasat, 59 kasus terungkap. Minimal setiap dua hari ungkap 1 kasus. Ini rejeki namanya,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved