Berita Pasuruan
APBD 2026 Turun, DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tunjangan ASN
Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan memberi catatan atas turunnya postur APBD 2026 imbas dari pengurangan TKD sebesar 24,6 persen.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Postur APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 dipastikan turun akibat Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) berkurang 24,66 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini disampaikan dalam penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/10/2025),
Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, total dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan turun sekitar Rp 594 miliar, dari Rp 2,7 triliun pada2025 menjadi Rp 2,147 triliun pada 2026.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri Wahyudi mengatakan penurunan TKD harus disikapi dengan pengelolaan belanja yang lebih disiplin.
Salah satunya agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari kemampuan APBD 2026.
Andri juga menyarankan agar rencana kenaikan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)dikaji ulang. Dia meminta agar anggaran daerah sebaiknya difokuskan pada program strategis dan kerakyatan, sejalan dengan arahan Presiden.
Andri mencontohkan program prioritas yang perlu tetap berjalan, seperti layanan kesehatan 24 jam di puskesmas induk, pengembangan RSUD Pasuruan wilayah selatan, dan revitalisasi Stadion Pogar.
“Kami berharap penurunan TKD tidak menghambat proyek strategis daerah. APBD tetap harus pro-rakyat,” ujar Andri.
Baca juga: Dana Transfer Pusat Turun 24 Persen, Bupati Pasuruan: Kita Harus Bijak Menyikapinya
Dia juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat, serta peningkatan kinerja BUMD seperti PDAM, BPR Mina Mandiri, BPR Jatim, Bank Jatim, dan PT Jalan Tol.
Ketua Fraksi Gabungan (NasDem, PPP, Gelora, Demokrat) Eko Suryono menilai penurunan TKD merupakan ujian berat bagi kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Shobihulloh.
Selain kehilangan Rp 594 miliar dari TKD, pemerintah daerah juga harus menanggung tambahan Rp 240 miliar untuk gaji ASN PPPK.
“Ini tantangan berat bagi Mas Rusdi dan Gus Shobih. Semua pihak harus mendukung agar pemerintahan tetap solid dan kuat,” kata Eko.
Baca juga: Tabrakan Dua Motor di Jalan Raya Bondowoso–Jember, Seorang Petani Tewas
Dua menekankan agar kondisi ini tidak menurunkan semangat dan kinerja ASN. Sebaliknya, keterbatasan anggaran harus menjadi pemicu inovasi dan efisiensi birokrasi.
“Kita tidak butuh kerja yang biasa-biasa saja. Dengan keterbatasan, harus muncul kerja yang luar biasa,” ujarnya.
Eko juga mendorong Pemkab Pasuruan menetapkan skala prioritas pembangunan di wilayah yang tertinggal, jalan rusak, daerah rawan stunting, serta kawasan miskin.
Selain itu, Eko meminta agar tenaga kerja lokal Pasuruan mendapat prioritas di sektor industri.
APBD Pasuruan 2026
penurunan TKD Pasuruan
fraksi DPRD Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
Bupati Rusdi Sutejo
Tunjangan Pemkab Pasuruan
TPP Pemkab Pasuruan
TribunJatimTimur.com
| Dana Transfer Pusat Turun 24 Persen, Bupati Pasuruan: Kita Harus Bijak Menyikapinya |
|
|---|
| Wabup Pasuruan Apresiasi Warga Gempol Gotong Royong Beli Tanah untuk Kantor MWC NU |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Karangjati–Singkir Pasuruan Dikebut, Progres Capai 33,8 Persen |
|
|---|
| Kejari Kabupaten Pasuruan Monitoring Dua Proyek Bendung di Gempol |
|
|---|
| Setelah 14 Tahun Akhirnya SDN Karangjati III Kabupaten Pasuruan Direnovasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.