Polemik Real Estate Pasuruan
Ribuan Warga Tandatangan Petisi Tolak Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan
Ribuan warga Prigen menandatangani petisi menolak real estate PT SSP di lereng Arjuno-Welirang, mereka khawatir merusak lingkungan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Penolakan terhadap rencana pembangunan real estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP), di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus meluas.
Kini ribuan warga dari tiga kelurahan, yakni Prigen, Pecalukan, dan Ledug, menggelar aksi damai dan menandatangani petisi penolakan sebagai bentuk perlawanan, di Posko Perlawanan, tepat di depan pintu masuk air terjun Kakek Bodo, Prigen, Sabtu malam (25/10/2025) .
Mereka khawatir dampak lingkungan yang mungkin muncul jika proyek real estate itu dilanjutkan.
Ssejumlah warga bergantian orasi. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan semata menolak investasi, melainkan menjaga keseimbangan alam di lereng Arjuno–Welirang yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Sugiyanto, tokoh masyarakat Prigen sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, turut hadir dan memberikan dukungan moral kepada warga.
Baca juga: Bupati Pasuruan Cairkan Rp 3,59 Miliar untuk Atlet dan Pemuda Berprestasi
“Saya melihat, mendengar, sekaligus merasakan apa yang panjenengan rasakan. Kami di DPRD sudah melakukan berbagai upaya agar aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan,” kata Sugiyanto.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas polemik proyek real estate telah disetujui DPRD.
“Insyaallah tanggal 27 nanti diputuskan siapa saja yang masuk dalam pansus. Beberapa pimpinan, ketua fraksi, dan anggota lintas partai siap bergabung dan berjuang bersama,” katanya.
Dengan pansus tersebut Sugiyanto berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang tegas demi melindungi lingkungan Prigen.
Baca juga: APBD 2026 Turun, DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tunjangan ASN
“Kami ingin suara rakyat menjadi pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati, sebelum proyek ini dilanjutkan,” tambahnya.
Sugiyanto yang juga warga Pecalukan itu mengatakan penolakan dilakukan murni untuk menjaga kelestarian alam.
“Kami tidak ingin Prigen rusak. Jika terjadi alih fungsi lahan, ancaman bencana bisa datang kapan saja,” ujarnya.
Abdul Rasyid, Ketua RW 6 Kelurahan Prigen, mengatakan warga tidak menolak investasi secara menyeluruh.
“Kami mendukung investasi yang ramah lingkungan. Prigen sudah banyak memiliki investasi di sektor wisata dan hotel. Tapi pembangunan real estate yang membuka lahan hutan jelas sangat berisiko,” ujarnya.
Baca juga: Dana Transfer Pusat Turun 24 Persen, Bupati Pasuruan: Kita Harus Bijak Menyikapinya
Menurutnya pembukaan lahan untuk proyek ini berpotensi menyebabkan penggundulan hutan, yang bisa berdampak pada bencana longsor dan banjir di masa depan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.