Jumat, 15 Mei 2026

Pilkada Pasuruan 2024

Datangi Bawaslu Pasuruan, Bacabup Mas Rusdi Sebut Siap Bertanggung Jawab Terkait Kasus PPDI

Bacabup Pasuruan Rusdi Sutedjo mendatangi Kantor Bawaslu setempat terkait laporan dugaan ketidaknetralan perangkat desa

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Kedatangan Bacabup Pasuruan Rusdi Sutejo dan Bacawabup Shobih Asrori ke Kantor Bawaslu setempat 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Bakal Calon Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo mengatakan, jika nantinya proses yang ada di Bawaslu ditemukan ada kesalahan yang dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu bukan sepenuhnya salah PPDI.

Hal itu disampaikan Rusdi, sapaan akrab Bacabup setelah silaturahmi ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/9/2024) kemarin. Rusdi datang bersama Gus Shobih, Bacawabup dan beberapa kader Gerindra.

Menurutnya, dalam silaturahmi bersama Bawaslu ini, ada beberapa poin yang dibahas. Salah satunya, pertemuan PPDI dan dirinya dalam acara Silatda. Dan juga ada kesapakatan antara PPDI dan dirinya.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa seandainya ada pelanggaran dalam kasus itu yang salah bukan PPDI. Saya siap pasang badan agar kesalahan itu dilimpahkan kepadanya,” kata Rusdi, Senin (9/9/2024).

Disampaikan dia, posisinya adalah salah satu pembina PPDI Kabupaten Pasuruan. Maka, kalau Bawaslu memang menganggap itu sebuah kesalahan, maka itu adalah kesalahannya, bukan PPDI.

Dia mengatakan itu agar para perangkat desa tidak lagi terbebani dengan penanganan kasus yang dilakukan oleh Bawaslu, dan berharap perangkat desa tetap bekerja sesuai tupoksi.

Mas Rusdi mengaku mendapat banyak masukan dari Bawaslu. Tapi yang jelas, ia juga mengajak semua pihak untuk bisa mewujudkan Pilkada Pasuruan 2024 yang sejuk, damai dan riang gembira.

Baca juga: Tongseng Ayam Bu Mumpuni, Rekomendasi Kuliner di Trenggalek yang Kangen Suasana Yogyakarta 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, penanganan kasus dugaan pelanggaran PPDI belum tuntas dan semuanya masih berjalan sampai sekarang. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan.

“Kami belum sampai pada tahapan mengambil keputusan serta rekomendasi dari hasil pemeriksaan. Kajian hukum masih diperlukan untuk menakar sejauh mana bobot pelanggaran dalam kasus itu,” ujar Arie, Senin (9/9/2024).

Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto mengatakan, gimmick untuk mencari simpati publik itu bukan urusan Bawaslu. Artinya, Bawaslu fokus saja dalam relnya.

“Urusan Bawaslu adalah melanjutkan proses dugaan pelanggaran regulasi pemuli. Kenapa harus ditindaklanjuti serius, supaya menjadi efek jera bagi siapapun yang mau main curang dalam pilkada,” paparnya.

Disampaikannya, Pilkada sejuk itu syaratnya penyelenggara dan peserta pilkada taat aturan. APH, ASN, perangkat desa, dan penyelenggara negara lainnya benar-benar netral. Tidak terlibat dalam politik praktis. 

“Jika semuanya tidak taat peraturan, bermain curang ya gak mungkin sejuk dan gak kondusif Pilakda. Dan jangan menudik sembarangan pihak yang mengawasi dan bersikap kritis terhadap indikasi kecurangan,” paparnya.

Artinya, jika Bawaslu sedang melakukan tugasnya dengan menelusuri dugaan ketidaknetralan perangkat desa, jangan dituding membuat situasi Pilkada menjadi tidak kondusif. Itu semuanya dilakukan berdasarkan ketentuan.

Baca juga: BSI Optimalkan Seluruh Layanan, Dukung Kelancaran Transaksi Finansial PON XXI 2024

“Justru kalau ASN, APH, penyelenggara dan peserta pilkada yang bermain curang dan tidak netral, justru mereka yang layak disebut sebagai pemancing situsi menjadi tidak kondusif,” tutupnya. 
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved