Berita Lumajang

Jadi Sasaran Komentar Tak Senonoh Usai Menang Karnaval, Wanita di Lumajang Lapor Polisi

warga Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang melapor ke Polres Lumajang usai menjadi sasaran komentar tak senonoh di media sosial Facebook

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Wita Wijayanti warga Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melapor ke Polres Lumajang usai menjadi sasaran komentar tak senonoh di media sosial Facebook, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Wita Wijayanti warga Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melapor ke Polres Lumajang usai menjadi sasaran komentar tak senonoh di media sosial Facebook, Rabu (11/9/2024).

Wita menjelaskan kejadian tak mengenakkan tersebut ia alami usai menyabet salah satu kategori juara pada karnaval yang diadakan Kecamatan Ranuyoso beberapa waktu lalu. 

"Di laman media sosial Facebook grup Info Warga Ranuyoso saya dituduh menyogok panitia penilaian. Dan juga pada kolom komentar disertai dengan perkataan kotor," terang Wita ketika dikonfirmasi usai melayangkan laporan di SPKT Polres Lumajang.

Wanita berusia 37 tahun tersebut lantas melaporkan beberapa akun yang melontarkan komentar tak senonoh kepada dirinya. Wita merasa jengah lantaran komentar yang ditujukan kepadanya begitu vulgar.

Pada laman grup Info Warga Ranuyoso, terpantau akun bernama Bla Bla mengomentari dengan kalimat tak senonoh berbahasa madura. Komentar tersebut menyinggung alat kelamin dan ditujukan kepada Wita.

"Komentar tersebut membuat saya tersindir dan mencemarkan nama baik saya," sebutnya.

Baca juga: Seorang Ibu Dikabarkan Kembali Jadi Korban Begal di Jember, Kali Ini Terjadi Siang Hari

Wita menduga sosok pemberi komentar merupakan warga peserta karnaval yang tak terima dengan perolehan juaranya.

"Saya tidak pernah melakukan penyogokan sebagaimana yang dituduhkan di media sosial," terangnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto membenarkan Polres Lumajang telah menerima laporan yang dilayangkan Wita, perihal perkara dugaan pencemaran nama baik.

"Oh yang perihal itu, iya (pelaporan)," katanya.


 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved