Cak Thoriq Diperiksa Polda Jatim

Dua Kali Diperiksa Polisi, Sekda Lumajang Sebut Tak Mengetahui Teknis Dana Bantuan Erupsi Semeru

Sekda Lumajang, Agus Triyono mengaku tak terlalu mengetahui teknis aliran dana bencana erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2022.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Sekda Lumajang, Agus Triyono mengaku tak terlalu mengetahui teknis aliran dana bencana erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2022.

Hal tersebut ia sampaikan saat dua kali diperiksa Polda Jatim sebagai saksi atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan erupsi Semeru. 

Agus turut diperiksa bersama dengan 2 kepala OPD dan 1 mantan kepala OPD Pemkab Lumakang. Mereka dimintai keterangan pada awal September lalu.

Baca juga: Begal Sadis Merajarela di Jember, Banyak Korban Terluka

Agus menjelaskan, usai erupsi Gunung Semeru dirinya sebagai pejabat Pemkab Lumajang mendapat tugas sebagai Wakil Komandan Sub Satgas Wilayah Pronojiwo. Kata Agus, tugas tersebut disematkan lewat instruksi Bupati Lumajang saat itu yakni Thoriqul Haq.

"Pada saat penanganan bencana erupsi Gunung Semeru, peran saya pada saat itu adalah mendampingi Dandim Malang sebagai Komandan Satgas Wilayah Pronojiwo. Tupoksi adalah berfokus pada penanganan korban di wilayah Pronojiwo. Waktunya sepekan," kata Agus, Kamis (12/9/2024).

Lantaran berfokus pada penanganan korban bencana, Agus menegaskan tidak terlalu mengetahui secara rinci teknis aliran dana bantuan Gunung Semeru yang terhimpun saat itu.

Perihal aliran dana, ia mengetahui berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bupati Lumajang, bahwa dana bantuan diarahkan ke lembaga-lembaga yang sudah terbiasa mengelola sumbangan masyarakat. Di antaranya Baznas, Lazisnu, dan Lazismu.

"Saya kurang mengetahui secara persis bagaimana dinamika perkembangan administrasi dana bantuan tersebut, karena fokus saya saat itu adalah penanganan korban di lapangan," beber Agus.

Baca juga: PJR Polda Jatim Gerebek Sopir Pesta Sabu dalam Truk di Jalan Tol

Lebh rinci Agus menjelaskan dirinya dimintai keterangan mengenai peran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam pengalokasian dana untuk keperluan mendesak dan darurat.

"Terkait sebagai Ketua TAPD saya jelaskan masuknya bantuan dari beberapa elemen masyarakat dan pemerintah daerah yang disalurkan ke kas daerah," katanya.


(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved