Berita Situbondo

Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Dua Orang Berhasil Melarikan Diri

Tim Reskoba Polres Situbondo, menggerebek rumah warga, MZ (25), di Desa Buduan, Kecamatan Suboh, karena dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Barang bukti yang disita polisi dari penggerebekan pesta sabu-sabu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Tim Reskoba Polres Situbondo, menggerebek rumah warga, MZ (25), di Desa Buduan, Kecamatan Suboh, karena dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi  menangkap satu tersangka, sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi berpakaian preman tersebut.

Selain berhasil mengamankan satu orang tersangka,polisi berhasil menyita barang bukti narkoba satu plastik klip sabu 0,25 gram, satu pipet kaca berisi sisa sabu sabu  berat kotor 2,05 gram serta peralatan hisap sabu lainnya.

Baca juga: Perjuangan Feri Anwar, Seorang Disabilitas Salah Satu Pemenang Jagoan Tani Banyuwangi

"Total barang bukti sabu sabu yang berhasil kami sita, ada sekitar 2.3 gram," ujar Kapolres Situbondo, AKBO Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskoba,  AKP Muhammad Lutfi, Jumat (13/9/2024).

Penggerebekan itu, kata AKP Lutfi, setelah mendapat laporan masyarakat adanya pesta narkoba di rumah warga.

Berdasarkan informasi itu, lanjutnya, melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan masyarakan itu.

Baca juga: Kades Randupitu Pasuruan Jadi Salah Satu Delegasi Indonesia Kunjungan ke Cina

"Saat digerebek mereka sedang mengkonsumsi narkoba, dan satu orang berhasil diamankan dan dua orang melarikan diri, " katanya.

Tersangka yang berhasil ditangkap merupakam target operasi.

"Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan ke Mapolres," tukasnya.

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved