Berita Viral

Kesal dan Malu Karena Kerap Mencuri, Ibu Pasung Anak Kandung di Gubug, Kasusnya Viral

Viral kasus ibu pasung anak kandung di gubuk karena mengaku kesal dan keluarga malu anaknya sering mencuri.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun Sumsel
kisah ibu pasung anak kandung di Prabumulih, warga hingga polisi turun tangan. Kapolsek Cambai Iptu Yogie dan jajaran ketika hendak melepas pasung pelajar inisial MA di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Jumat (13/9/2024) lalu. 

Yogie mengaku dari keterangan Seklur Cambai dan Ketua RT 05 RW 01 menyebutkan jika warga sekitar lokasi pemasungan tidak berkenan apabila anak tersebut dirantai atau dipasung di wilayah mereka.

"Karena pada malam hari warga sering terdengar suara teriakan akan tetapi warga takut untuk mendatanginya, maka warga sepakat agar yang bersangkutan tidak berada di lingkungan itu," bebernya.

Sementara Regina yang merupakan ibu MA mengaku memasung anaknya karena kesal dan malu dengan ulahnya yang sering mencuri.

Regina menyebut anaknya saat ini masih menjalani pengobatan alternatif dan pernah berobat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang.

"Anak kami ini sering melakukan pencurian tapi saat ini masih dalam pengobatan, sebelumnya pernah dibawa ke RS Ernaldi Bahar Palembang," bebernya seraya mengatakan keluarga khawatir anaknya mengganggu orang lain. 

Terbaru, MA kini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih.

Selanjutnya oleh dinas sosial, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu dititip di rumah singgah yang dikelola oleh dinas sosial, pada Senin (16/9/2024).

"Kemarin setelah kita mintai keterangan kita serahkan ke dinas sosial kota Prabumulih," ungkap Kapolsek Cambai, Iptu Yogie kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit ST menjelaskan, MA telah ditempatkan di rumah singgah di rusunawa yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.

"Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Candra Pipit.

Pria akrab disapa Capit mengatakan MA sudah lebih dari 2 kali mendapatkan perawatan dan penanganan dari Dinas Sosial Prabumulih.

"Kami menangani kasus M ini sudah berulang kali bahkan terakhir dibawa ke Ernaldi Bahar, keluarganya kesulitan untuk mengatasi kondisinya sehari-hari karena selalu melakukan pencurian dan selalu viral di media sosial," jelas Capit.

Capit menjelaskan rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara.

M hanya bisa tinggal di sana selama tujuh hari sebelum harus dibawa ke fasilitas lain.

"Aturan di rumah singgah memang seperti itu, sifatnya sementara. Dalam waktu maksimal tujuh hari, M harus dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya," jelas Capit. 

Tapi kata Capit karena M masih di bawah umur sehingga belum memungkinkan untuk menempatkannya di panti ODGJ.

Dinas Sosial Prabumulih sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan penanganan terbaik bagi M dan kasus-kasus serupa. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved