Ganja di Gunung Semeru

38 Ribu Pohon Ganja Diamankan dalam 4 Hari Operasi di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Polisi akhirnya menemukan 38 ribu batang pohon ganja di lereng Gunung Semeru, Lumajang, dalam operasi selama 4 hari

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa (tengah) usai mengikuti pengungkapan operasi tanaman ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Operasi tumpas narkoba di lereng Gunung Semeru memasuki hari ke empat, Minggu (23/9/2024). Sebanyak 35.000 batang pohon ganja berhasil diamankan sejak hari pertama operasi.

"Jumlah barang bukti hingga saat ini yang sudah diamankan berjumlah 38.000 batang ganja. Masih terus kami telusuri," Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa usai mengikuti pengungkapan operasi tanaman ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Da costa menambahkan peran Polres Lumajang dalam penyelidikan kasus ini tengah dibantu oleh Polda Jatim.

Baca juga: Pilkada Jember 2024, Gus Fawait Minta Tim Pemenangan Menolak Kampanye Hitam

Sementara itu, sejauh ini sudah ada 4 tersangka yang ditangkap dalam kasus penanaman ganja tersebut.

"Ini termasuk pengungkapan yang terbesar di Jawa Timur. Kami terus melakukan penyelidikan terkait siapa yang mendanainya (penanaman ganja). Distribusi dan penjualan barang bukti tersebut masih kita dalami," jelasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved