Berita Blitar
Santri di Ponggok Blitar Meninggal Setelah Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru Ngaji
Korban masih berusia 14 tahun warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Blitar - Seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya.
Korban masih berusia 14 tahun warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Saat ini, kasus itu dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.
"Kami sudah menindaklanjuti kasus pelemparan kayu yang dilakukan oleh ustaz atau guru ngaji kepada santri di salah satu pondok di Kecamatan Ponggok," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi Rendah, Stafsus Presiden Bidang Ekonomi: Hasil Kolaborasi
Samsul mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika itu, para santri termasuk korban, setelah melaksanakan salat subuh sedang berolahraga di area pondok.
Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orang tua dan melaksanakan salat dhuha.
"Biasanya, habis salat subuh, para santri olah raga, ada yang main bola, ada yang badminton dan ada yang voli. Kebetulan pagi itu, sudah pukul 06.00 WIB, salah satu ustaz memperingatkan santri untuk segera mandi, karena ada jam kunjungan orang tua dan salat duha," ujar Samsul.
Baca juga: Gandeng BRImo, Early Bird OPPO Run 2024 Ada Diskon 50 Persen dan Hadiah Rp528 Juta!
Karena setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustaz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri.
Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban.
Kayu dilemparkan ke korban terdapat paku. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban.
"Kebetulan korban lewat dan mengenai kepala bagian belakang. Kayu ada pakunya dan menancap di kepala bagian belakang korban," katanya.
Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar.
"Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dibawa ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri)," ujarnya.
Baca juga: Blusukan ke Pasar Pandaan Bareng Emil Dardak, Cabup Pasuruan Mas Rusdi Mendengar Curhatan Pedagang
Sampai di RSKK, kata Samsul, rumah sakit hendak melakukan operasi terhadap korban tidak berani, karena kepala korban sudah pendarahan.
"Keterangan dari rumah sakit, apabila dilakukan operasi, kecil kemungkinan berhasil. Rumah sakit tidak berani mengambil risiko operasi, akhirnya korban meninggal dunia," katanya.
Dikatakannya, terkait kejadian itu, polisi sudah mengambil langkah melakukan penyelidikan dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
Polisi melakukan pemeriksaan kepada RSUD Srengat, guru dan ustaz, baik yang mengantar ke rumah sakit maupun melempar korban serta memeriksa pemilik ponpes.
"Kami juga melakukan wawancara kepada pihak RSKK. Saat ini, polisi menunggu keluarga korban untuk melaporkan kasus itu," ujarnya.
Menurutnya, polisi sudah berupaya memanggil keluarga korban. Selama ini, korban hidup hanya dengan neneknya. Sedang orang tua korban kerja di luar negeri.
"Kami sudah mengundang keluarga korban tapi belum bisa hadir ke Polres. Kami lihat dulu proses lebih lanjut, perkembangannya akan kami sampaikan. Saat ini, polisi masih menunggu keluarga korban," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)
Polisi Blitar Kota Amankan 14 Pesilat dari Luar Daerah, Diduga Rusak Rumah dan Keroyok Warga |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Identitas Mayat Perempuan Muda Tergeletak di Pinggir Jalan Raya Selopuro Blitar |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Raya Blitar - Malang, Wajah Korban Ditutup Rumput |
![]() |
---|
Mulai Turun, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Masih Rp 60.000 Kilogram |
![]() |
---|
10 SD Negeri di Kota Blitar Minim Pendaftar, Dinas Pendidikan Buka Pendaftaran Offline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.