KPK OTT Bupati Ponorogo
Lebih Kaya dari Bupati Ponorogo, Segini Kekayaan Direktur RSUD Ponorogo yang Kena OTT KPK
Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, turut terjaring dalam OTT KPK, Jumat (7/11/2025). Ternyata dia lebih kaya dari bupati.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Direkrut RSUD Ponorogo dr Yunus Mahatma turut terkena OTT KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
- dr Yunus Mahatma memiliki harta kekayaan Rp 14,54 miliar.
- Kekayaannya melebihi Bupati dan Sekda Ponorogo.
- dr Yunus pernah menjabat Direktur RSUD di Magetan sebelum ke Ponorogo.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo - Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, ikut diperiksa saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan, Jumat (7/11/2025). Ternyata kekayaannya melebih Bupati dan Sekda Ponorogo.
Selain Bupati Ponorogo, nama dr Yunus juga menjadi salah satu dari 13 orang yang dibawa KPK ke Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Kronologi OTT Bupati Ponorogo, KPK Sempat Bersitegang dengan Satpam
Kekayaan Rp 14,5 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2024 melalui laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Yunus mencapai Rp 14,54 miliar setelah dikurangi utang Rp 800 juta.
Nilai kekayaan ini jauh lebih tinggi dibanding kekayaan Bupati Ponorogo yang melapor dalam LHKPN sebesar Rp 6,3 miliar. Selain itu juga lebih kaya dari Sekda Agus Pramono yang juga dibawa KPK dengan total Rp 8,8 miliar.
Adapun rincian kekayaan dr Yunus antara lain:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 9,25 miliar yang tersebar di Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,11 miliar.
- Kas dan setara kas mencapai Rp 4,7 miliar.
- Harta bergerak lainnya Rp 25 juta dan harta lainnya Rp 250 juta.
- Dua kendaraan pribadi yakni Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp240 juta dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp 875 juta.
Seluruh aset yang dilaporkan ke LHKP itu berasal dari hasil usaha sendiri.
Baca juga: Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim atas OTT Bupati Ponorogo, Said Abdullah Junjung Tinggi Integritas
Perjalanan Karier
Wartawan TribunJatim Network sempat memawancari dr Yunus sembilan bulan lalu.
Nama “Mahatma” merupakan pemberian ayahnya yang merupakan guru sejarah, terinspirasi dari tokoh India, Mahatma Gandhi.
Yunus lahir di Kabupaten Blitar. Pendidikan SD dan SMP dia tempuh Blitar. Sementara pendidikan SMA di Tulungagung.
Lulus SMA, Yunus menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. Setelah lulus dari kedokteran dia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada tahun 1991.
Baca juga: Ini Pejabat yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Ponorogo, Ada Adik Kandung hingga Sekda
Di Maluku, Yunus sempat menjabat sebagai Kasie P2ML dan Kasie Sarana Prasarana Rumah Sakit dan Puskesmas.
Namun karena kerusuhan pada 1999, dia dipindahkan tugas ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Dia mengambil pendidikan dokter spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Sempat mengabdi di Aceh, namun akhirnya kembali ke Magetan pada 2006.
dr Yunus Mahatma
Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo
Direktur RSUD Ponorogo
KPK OTT Bupati Ponorogo
Update KPK OTT Bupati Ponorogo
LHKPN Yunus Mahatma
Kekayaan Yunus Mahatma
Kekayaan Direktur RSUD Ponorogo
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
TribunJatimTimur.com
| Kronologi OTT Bupati Ponorogo, KPK Sempat Bersitegang dengan Satpam |
|
|---|
| Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim atas OTT Bupati Ponorogo, Said Abdullah Junjung Tinggi Integritas |
|
|---|
| Ini Pejabat yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Ponorogo, Ada Adik Kandung hingga Sekda |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Adik Kandung Hingga Sekda dan 10 Orang Diamankan saat KPK OTT Bupati Ponorogo |
|
|---|
| KPK OTT Bupati Ponorogo Bersama 12 Orang Lainnya, Pemkab dan Rumah Dinas Ditutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/KAYA-Direktur-RSUD-dr-Harjono-Ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.