Berita Lumajang

Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani Ingin Alokasi PAD untuk Kemajuan Rakyat

Oktafiyani politisi Gerindra didapuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang periode 2024-2029.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Erwin Wicaksono
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang resmi dilantik, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang resmi dilantik, Senin (30/9/2024).

Oktafiyani politisi Gerindra didapuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang periode 2024-2029. Pada posisi wakil ketua, diisi oleh Eko Adis Prayoga dari PKB, H Sudi dari PPP. 

Baca juga: Atasi Kekeringan, Pemkab Jember Bangun Sumur Bor di 9 Titik Lokasi

Ketika dikonfirmasi, Oktafiyani mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Sebagai wakil rakyat, Oktafiyani ingin alokasi pendapatan asli daerah digunakan untuk program-program prorakyat.

"Kabupaten Lumajang banyak sekali potensi pendapatan yang bisa lebih dioptimalkan. Alhasil, kami selaku wakil rakyat akan memberikan saran dan pengawasan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk kemajuan Lumajang," terang Oktafiyani.

Baca juga: Banyuwangi Perdana Ekspor Tuna Kaleng Ke Kanada Senilai Rp 151 Miliar

Ani, sapaan akrabnya, menambahkan, selanjutnya DPRD Kabupaten Lumajang akan membahas agenda internal di antaranya tata tertib, kode etik dan tata cara beracara DPRD Lumajang.

Baca juga: Aniaya Pacar, Pemuda Bondowoso Dicokol Polisi

Serta  pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, badan anggaran dan sebagainya. 

"DPRD Lumajang bisa melakukan tiga tugas pokoknya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan setelah AKD terbentuk. Dalam waktu dekat akan dibahas,” jelasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved