Berita Pasuruan
Pasutri Selundupkan Sabu Rp 1 Kg Melalui Paket Ikan Asin, Berakhir Ditangkap
Selama operasi kali ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 37 tersangka selama periode 11 hingga 22 September 2024.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan pasangan suami - istri (pasutri) di Pasuruan yang diduga kuat bekerjasama untuk menjual sabu.
Hal itu disampaikan dalam rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar aula Polres Pasuruan, Senin (30/9/2024) siang.
Selama operasi kali ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 37 tersangka selama periode 11 hingga 22 September 2024.
Dari sekian banyak tersangka yang diamankan, yang paling menarik perhatian adalah kekompakan pasutri ini dalam menjual dan mengedarkan sabu.
Kedua tersangka ini berhasil diamankan polisi di dalam rumahnya yang ada di Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Mereka adalah Yanti Yuna’ina (39) dan Bahrul Ulum (43). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 kg lebih sabu - sabu.
Awalnya, barang bukti yang diamankan hanya 1,81 gram. Setelah itu, dari pengembangan, polisi mendapatkan kabar bahwa pasutri sedang menunggu paket kiriman.
Tak lama, paket kiriman dari Sumatera Utara itu sampai ke tangan pasutri ini. Awalnya, tidak ada tanda - tanda bahwa paket itu berisi sabu - sabu.
“Karena yang datang paket ikan asin ke rumah tersangka. Namun, setelah dibuka ternyata isinya sabu - sabu,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra.
Baca juga: Cabuli Santriwati, Kiai dan Putra Pengasuh Ponpes di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Menurut dia, penyelundupan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengelabuhi petugas. Sehingga, tidak mudah terdeteksi sabu - sabu yang diselundupkan.
“Dari pengakuan tersangka, sabu itu didapatkan dari Sumatera Utara yang selanjutnya diedarkan di wilayah Pasuruan dan Surabaya,” lanjutnya
Baca juga: Yang Baik Harus Dilanjutkan, Ponpes di Muncar Ajak Dukung Ipuk-Mujiono
Teddy menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat jumlah sabu yang diamankan cukup besar.
"Kami juga akan telusuri, perederan sabu ini kemana saja dan dilakukan sejak kapan. Anggota di lapangan masih melakukan pendalaman,” paparnya.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Digelar di Banyuwangi
Sementara itu, selama operasi ini, polisi berhasil menyita sabu 1.110,18 gram, 2,66 gram ganja, dan 4.569 butir pil yang masuk obat - obatan berbahaya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
DPRD Pasuruan Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Fungsi Penganggaran |
![]() |
---|
Gus Kautsar Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan, Ribuan Ibu Tukar 4.000 Cobek |
![]() |
---|
Akan Direvitalisasi 2026, Bupati Pasuruan Minta Kebersihan Pasar Wisata Cheng Hoo Ditingkatkan |
![]() |
---|
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.