Berita Pasuruan
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan
Bupati Pasuruan resmikan ruang rawat inap baru RSUD Grati untuk tingkatkan pelayanan kesehatan dan kurangi antrean pasien.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo meresmikan ruang rawat inap baru di Lantai 2 Graha Sayyid Sulaiman, RSUD Grati, Sabtu (13/9/2025).
Peresmian ini menandai bertambahnya kapasitas pelayanan rumah sakit daerah tersebut. Selain meresmikan ruang rawat inap, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi juga membuka layanan Bank Jatim di lingkungan RSUD Grati serta meninjau kegiatan pemeriksaan deteksi dini kanker payudara gratis.
Dalam sambutannya, Mas Rusdi mengapresiasi inovasi manajemen RSUD Grati. Ia berharap tambahan ruang rawat inap dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi antrean pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca juga: Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096
“Ruang rawat inap ini menjadi bukti komitmen RSUD Grati dalam meningkatkan pelayanan. Saya ingin seluruh tenaga kesehatan di sini menunjukkan service excellent. Senyum, ramah, dan profesionalisme itu penting agar masyarakat benar-benar merasa dilayani,” tegasnya.
Mas Rusdi juga menekankan pentingnya sikap humanis dari seluruh tenaga medis maupun nonmedis. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi juga oleh semangat kebersamaan dan rasa memiliki.
“SDM RSUD Grati harus punya self belonging. Jangan sampai ada pelayanan yang dingin tanpa senyum. Kita ingin pelayanan yang humanis dan inovatif, sesuai visi Pasuruan maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.
Baca juga: Berusia 30 Tahun, TPA Paguan Bondowoso Overload dan Keluarkan Asap Tiap Hari
Kapasitas RSUD Grati Terus Bertambah
Direktur RSUD Grati, drg Dyah Retno Lestari, menjelaskan ruang rawat inap baru tersebut dulunya adalah ruangan manajemen yang kemudian dialihfungsikan. Dengan penambahan ini, kapasitas rawat inap RSUD Grati kini mencapai 161 tempat tidur, mulai dari kelas VVIP, VIP, kelas 1, 2, 3, hingga ruang isolasi serta layanan intensif (ICU, NICU, HICU).
“Sejak berdiri pada 6 Oktober 2018, RSUD Grati terus berkembang pesat. Dari hanya 3 spesialistik dengan 3 dokter spesialis, kini kami memiliki 19 spesialistik dengan 31 dokter. Fasilitas kamar operasi juga ditambah, dari tiga unit menjadi empat unit di tahun 2025,” paparnya.
Baca juga: Campak di Jember Terus Naik, Jadi 45 Kasus Mayoritas Anak Usia 0-9 Tahun
Dalam dua tahun terakhir, RSUD Grati mencatat sejumlah pencapaian penting. Pada 2021, statusnya naik menjadi RS tipe C, dan pada 2022 berhasil meraih akreditasi paripurna. Capaian ini menunjukkan keseriusan manajemen dalam menjaga mutu pelayanan.
Mas Rusdi menambahkan, Pemkab Pasuruan tengah berupaya agar tanah desa di depan RSUD Grati dapat dihibahkan atau dijadikan aset rumah sakit. Menurutnya, langkah ini penting untuk membuka peluang pengembangan fasilitas di masa depan.
Baca juga: Sorotan Tajam Persebaya Usai Kalah dari Persib Bandung, Singgung Pelanggaran Penyerang Brasil
“Kita ingin RSUD Grati semakin lengkap dan representatif. Kalau lahannya tersedia, maka penambahan gedung dan layanan bisa lebih mudah diwujudkan,” tandasnya.
Dengan diresmikannya ruang rawat inap baru ini, RSUD Grati diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan nyaman bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya.
(TribunJatimTimur.com)
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Dialog Aspirasi Publik, Jaring Aspirasi Berbagai Persoalan |
![]() |
---|
Kontingen Pramuka Pasuruan Siap Berlaga di Giat Prestasi Daerah Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan, Inventarisasi Tanah dan Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Satpol PP Pasuruan Gerebek Toko di Pandaan, 1.683 Botol Miras Berbagai Merek Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.