Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif Terhadap Empat Pemohon Kewarganegaraan RI
Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif Terhadap Empat Pemohon Kewarganegaraan RI
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Selasa (8/10/2024) memimpin Sidang Verifikasi atau Pemeriksaan Substantif terhadap empat Pemohon Kewarganegaraan RI. Bersama Tim Evaluasi Terpadu Peneliti Permohonan Pewarganegaraan Indonesia, Verifikasi Kewarganegaraan tersebut dilaksanakan di Ruang Airlangga Kanwil Jatim.
Tim yang mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut antara lain dari Divisi Keimigrasian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Kanwil Ditjen Pajak Jatim I dan Polda Jatim. Didampingi Kabid Yankum Mustiqo Vitra, Kadivyankum menjelaskan bahwa Pemeriksaan substantif ini merupakan bagian dari prosedur penilaian kelayakan bagi para pemohon yang ingin memperoleh status kewarganegaraan Indonesia.
Proses ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk latar belakang pemohon. Beberapa diantaranya yaitu ketaatan dalam membayar pajak bagi pemohon yang sudah bekerja di Indonesia, ketaatan dalam Pemenuhan Dokumentasi Keimigrasian selama tinggal di Indonesia, ketaatan di Bidang Hukum seperti yang dibuktikan melalui SKCK, kelengkapan dalam Pencatatan Kependudukan dan sebagainya.
“Selain melakukan verifikasi berkas, tim pemeriksa juga melakukan wawancara,” terangnya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui latar belakang, motivasi dan komitmen dari para pemohon serta untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia dan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan Indonesia.
Dalam Sidang Verifikasi ini Tim Evaluasi melaksanakan pemeriksaan terhadap empat orang Pemohon Kewarganegaraan melalui pasal 8 (Naturalisasi Murni). Asal negara pemohon Kewarganegaraan yaitu dua orang dari China, satu orang dari Taiwan dan seorang lagi berasal dari Jepang. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Kanwil Kemenkumham Jatim
Sidang Verifikasi atau Pemeriksaan Substantif
Kewarganegaraan RI
TribunJatimTimur.com
Advertorial
Massa Bakar Tenda dan Lempar Bom Molotov di Mapolres Jember, Korlap: Bukan dari Kami |
![]() |
---|
Prof. Dodi Wirawan Dilantik Jadi Rektor Unitri Malang Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
Arema FC Gagal Menang Melawan Persijap Jepara, 1 Posisi Krusial Jadi Sorotan Tajam Aremania |
![]() |
---|
SINYAL Gebrakan Baru Persib Bandung di Bursa Transfer, 1 Nama Asing Luar Dugaan Bakal Merapat |
![]() |
---|
Potensi Chelsea Gagal Jual 1 Bintang Muda di Bursa Transfer, 2 Tim Liga Inggris Jadi Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.