Berita Bondowoso
Residivis Pencabulan Kembali Berulah, Modus Jadi Dukun Pengobatan Alternatif
Kali ini, pelaku yang penah dipenjara seitar 6 tahun dengan kasus yang sama itu, melakukan pencabulan pada gadis di bawah umur.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Residivis dukun cabul di Bondowoso kembali berulah. Pelaku berusia 39 tahun itu bernama Supandi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.
Kali ini, pelaku yang penah dipenjara seitar 6 tahun dengan kasus yang sama itu, melakukan pencabulan pada gadis di bawah umur.
Baca juga: Kampanye Hari ke-16, KPU Bondowoso Akui BK dan APK Paslon Masih Dicetak
Informasi dihimpun, Supandi melakukan praktek pengobatan alternatif. Ia dikenal dengan panggilan Mbah Yusuf atau Bhindereh.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, pelaku diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada para pasiennya saat melakukan pengobatan.
"Sekarang pelaku sudah ada di sel tahanan Polres Bondowoso," ujarnya, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Viral di Medsos Penyaluran Bansos di Lumajang Ditempeli Stiker Salah Satu Paslon Cabup-Cawabup
Menurutnya, Supandi pernah ditangkap dengan kasus serupa pada tahun 2015. Karena itulah, pihaknya mengimbau jika ada yang pernah menjadi korban untuk bisa segera melapor.
Pelaku sendiri terancam hukuman penjara 15 tahun. Dengan disangkakan melanggar pasal 82 jo pasal 76E UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU 17/2016.
Baca juga: Soal Bansos Disusupi Stiker Salah Satu Paslon Pilkada Lumajang, Kepala DKPP: Itu di Luar Ranah Kami
Kelakuan pelaku kali ini terungkap, setelah korban berani buka suara pada keluarga. Korban yang berobat karena me!derita epilepsi itu selalu didampingi oleh ibunya.
Ketika proses pengobatan yang selalu dilakukan di kamar tertutup, pelaku menggunakan akal bulusnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)
Ngontrak Rumah, Satu Keluarga di Bondowoso Bawa Kabur Barang Kontrakan |
![]() |
---|
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.