Sabtu, 11 April 2026

Berita Pasuruan

Sidak Pembangunan SMPN 1 Rembang, Kadispendikbud Pasuruan Tidak Bertemu Mandor dan Pengawas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan melakukan Sidak ke proyek pembangunan SMPN 1 Rembang

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto saat mengecek pembangunan SMPN 1 Rembang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan SMPN 1 Rembang, Kamis (17/10/2024) pagi.

Dalam sidak itu, Tri, sapaan akrab Kadispendikbud tidak bertemu dengan mandor ataupun pengawas proyek. Yang bersangkutan hanya bertemu dengan beberapa pekerja proyek di SMPN 1 Rembang ini.

Informasi yang diterima Kadispendikbud, mandor atau pengawas belum datang ke lokasi proyek. Padahal, Kadispendikbud datang ke lokasi proyek untuk melihat progres pembangunannya sekira Pukul 08.30 WIB.  

Kadispendikbud Tri Agus Budiharto mengatakan, pemantauan pembangunan proyek itu berdasarkan arahan dan masukan dari tim kejaksaan karena pembangunan SMPN 1 Rembang didampingi kejaksaan.

"Ada catatan tentang progres pembangunan SMPN ini dari teman-teman kejaksaan. 10 hari lalu, ada deviasi atau ketidaksesuaian antara rencana dengan progres proyek yang minus 8,8 persen," katanya usai sidak proyek ini.

Disampaikannya, kedatangannya ini untuk memantau perkembang setelah 10 hari ada deviasi yang minus. Saat itu, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada pelaksana untuk mempercepat keterlambatan progres pembangunannya.

"Hari ini, rencananya saya cek perkembangannya seperti apa. Ternyata, mandor atau pengawas tidak ada di lokasi. Jadi, ya percuma saya berbicara dengan pekerja, karena mereka juga tidak tahu," paparnya.

Deviasi yang terjadi itu, kata Tri, terjadi dalam pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Sedangkan di item pekerjaan lain, seperti mebeler atau rehab beberapa bangunan sudah bagus. Artinya, sudah sesuai rencana.

"Bahkan, untuk mebeler kami dapat info sudah 100 persen. Sedangkan untuk rehab, deviasinya itu sudah plus 9 persen. Artinya sudah sesuai dengan rencana awal. Yang minus hanya di item pekerjaan RKB saja," sambungnya.

Kendati demikian, Tri menyebut, secara umum, pembangunan proyek SMPN 1 Rembang ini tetap on progres. Namun, memang saran dari tim kejaksaan untuk item pekerjaan RKB harus dikebut dan dipercepat.

"Kemarin saran kami, ada penambahan tukang untuk mempercepat pekerjaan. Dan informasi yang kami terima dari teman-teman di SMPN 1 Rembang, sudah ada penambahan orang," terangnya.  

Namun, ia tetap ingin mendapat kabar perkembangan dan progres dari pelaksana atau pengawas proyek ini. Sebab, hasil terbaru harus dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap proyek ini.

Baca juga: Kunjungi Pabrik Kerupuk di Kalipuro Banyuwangi, Cabup Gus Makki Rasakan Bikin Kerupuk

Tri berharap, pekerjaan proyek di Dispendikbud ini bisa dikerjakan dengan baik karena ini sebagai upaya untuk memberikan sarana prasarana pendidikan yang baik, aman, nyaman untuk generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Kadispendikbud juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukkan kepada para pelaksana atau penyedia yang mengerjakan paket proyek khususnya gedung - gedung sekolah di Dispendikbud.

Surat itu dikeluarkan dalam rangka mengoptimalkan hasil Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved