Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Terapkan Uji Tera Timbangan Gratis Untuk UMKM 

Program tersebut dilaksanakan oleh Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Erwin Wicaksono
Ilustrasi dagangan ayam dan timbangan milik pedagang di Pasar Baru Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menerapkan program sidang tera dan tera ulang untuk memfasilitasi uji alat ukur bagi pelaku usaha kecil dan menengah secara gratis.

Baca juga: 100 WBP Lapas Pasuruan Ikut Program Pembinaan Kemandirian Menjahit Konveksi

Program tersebut dilaksanakan oleh Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

"Kami mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah, serta memastikan setiap transaksi berjalan dengan akurat. Masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena semua layanan ini kami sediakan secara gratis," terang petugas lapang Unit Metrologi Legal Lumajang, Tedjo Herwijanto ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10/2024).

Baca juga: Cawagub Jatim Lukmanul Khakim Kampanyekan Penanganan Kemiskinan Lewat UMKM

Tedjo menambahkan, kelengkapan yang bisa dilakukan uji tera di antaranya alat-alat ukur, takar, timbang, dan lainnya.

Menurutnya, tujuan utama pengukuran alat ukur begitu penting untuk membangun kepercayaan konsumen serta mencegah ketidakadilan dalam transaksi, baik di pasar tradisional maupun modern.

Baca juga: Ustad Khalid Basalamah Sapa Warga Kota Malang, Ajak Majelis Keilmuan Diramaikan Anak-anak Muda

"Langkah ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi UMKM, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Tedjo berharap para pelaku usaha di Kabupaten Lumajang secara rutin menera ulang alat ukur mereka.

"Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem bisnis di Lumajang semakin sehat dan berkelanjutan," katanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved