Berita Lumajang
UMKM di Lumajang Kini Dapat Daftar Merek Dagang Secara Gratis
Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan fasilitas kemudahan pendaftaran merek dagang untuk pelaku usaha kecil Dan menengah secara gratis
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan fasilitas kemudahan pendaftaran merek dagang secara gratis melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
Program tersebut bertujuan agar pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk mereka di pasar.
"Dengan memiliki merek dagang, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum atas produk mereka, tetapi juga akan lebih mudah dalam memasarkan produknya," beber Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag Lumajang, Andri Apri ketika dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Menurut Andri, pelaku usaha mikro dapat mendatangi Diskopindag Lumajang untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Baca juga: Mobil Pikap Pengangkut Ikan Masuk Sungai di Bondowoso, Sopir Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Kata dia, pengusaha mikro hanya perlu menyerahkan dokumen sederhana, yaitu KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan etiket merek.
Setelah dokumen diperiksa dan disetujui, produk akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami ingin agar layanan ini mudah diakses dan cepat selesai, yaitu hanya dalam waktu tiga hari kerja tanpa biaya. Program ini sudah mulai berjalan dan Diskopindag Lumajang mengundang semua pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memajukan bisnis mereka,” jelas Andri.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemkab Lumajang
Pemerintah Kabupaten Lumajang
merek dagang
pelaku usaha
UMKM
Lumajang
TribunJatimTimur.com
Rawan Kecelakaan di Jalur Lumajang–Jember, Polisi Ingatkan Truk Perhatikan Tonase |
![]() |
---|
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Sempat Menumpuk di Gudang, Gula Petani Lumajang Terserap 6.000 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.