Berita Jember

Tiga Perempuan di Jember Ngadu ke Polisi, Wajah Dijadikan Profil Akun Michat untuk Open BO

Tiga perempuan asal Kecamatan Ambulu, Jember, mendatangi kantor Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Pelapor dan keluarganya datang di ruang tunggu Satreskrim Polres Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Tiga perempuan asal Kecamatan Ambulu, Jember, mendatangi kantor Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Tiga perempuan asal Jember Selatan ini mengaku, wajah dijadikan profil akun MiChat untuk open BO (booking online) dalam prostitusi online dengan nomor ponsel dan alamat lengkap.

 IW keluarga pelapor menyatakan, bahwa kedatangannya di kantor polisi ini  menanyakan kelanjutan laporan kasus pencemaran nama baik.

"Menanyakan perkembangan laporan saudara kami beberapa waktu lalu. Alhamdulillah tadi sudah mendapat penjelasan dari polisi jika perkara kami sudah turun dan tinggal disposisi ke penyidik," katanya, Sabtu (2/11/2024).

Dia berharap polisi bisa bergerak cepat untuk mengungkap perkara ini. Sebab pencemaran nama baik di aplikasi MiChat tersebut membuat tiga saudaranya malu.

"Selain membuat korban merasa malu, perbuatan pelaku juga meresahkan. Kami berharap, polisi segera melakukan penyelidikan, dan bisa mengungkap siapa pelaku yang sudah membuat nama saudara kami terungkap," ulas IW.

IW mengungkapkan, kasus yang menimpa tiga saudarinya itu diketahui pada 7 Oktober 2024.  Kata dia, identitas dan foto wajah tiga pelapor ini dicatut dalam aplikasi MiChat 

"Serta alamat lengkap di aplikasi Michat. Akibat dari akun tersebut ada beberapa orang yang menghubungi ketiga saya dengan dalih mau booking. Tidak hanya menghubungi melalui telepon, pemuja MiChat juga mendatangi rumah saudaranya, tanpa mengenal waktu," tuturnya.

Pelapor mengungkapkan, hampir 20 orang datang silih berganti di rumahnya di Kecamatan Ambulu, Jember. Mereka tanya harga tarif booking.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Sekda Jember Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Papan Reklame

"Datangnya pun ada yang jam 2 malam. Padahal kami tidak menggunakan aplikasi itu sampai kami merasa risih dan malu. Sehingga kami lapor ke Polres Jember," kata perempuan sekaligus pelapor.

Sementara pelapor lain mengaku, kontak ponsel yang pelaku pasang di aplikasi warga hijau itu adalah nomor WhatsApp suaminya. Hal tersebut membuat rumah tangga keluarganya terganggu.

"Kalau dua saudara saya, hanya foto, nama dan alamat rumah yang dicantumkan. Kalau saya foto, nama dan nomor ponsel suami saya, jadi orang yang menghubungi tersambung ke nomor suami saya," ucap perempuan berkerudung ini.

Mereka berharap polisi segera mengungkap kasus itu, termasuk menangkap pelakunya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved