Pilkada Jember 2024

Alasan Mengapa Tim Perumus Debat Pilkada 2024 dari Unej, KPU Jember Sebut Ikon

Ketua KPU Jember Sebut Universitas Jember merupakan ikon Jember, itulah mengapa Tim perumus debat perdana Pilkada Jember semuanya dari kampus itu

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni saat di konfirmasi wartawan, Selasa (5/11/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember angkat bicara soal lima orang tim perumus debat Pilkada Jember 2024 yang semuanya dari Universitas Jember (Unej). 

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni beralasan kampus Unej merupakan ikon Kabupaten Jember.

Seperti diberitakan, Lima orang perumus dalam debat Pilkada yang digelar 26 Oktober lalu, semuanya adalah dosen dari Universitas Jember. Hal itu mendapatkan kritik dari Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 di Pilkada Jember.

Menurut Dessi, pihaknya tidak memiliki tendensi kepentingan apapun dalam memilik akademisi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jember itu.
"Kecuali karena universitas tersebut adalah ikon Jember dan tidak ada kewajiban (KPU) mengakomodir semua universitas yang ada di Jember," kata Dessi.

Dessi menjelaskan, penetapan tim perumus pada debat perdana Pilkada Jember kemarin sudah sesuai prosedur dan administrasi, sehingga tidak ada hal yang dilanggar.

Namun untuk debat Pilkada Jember kedua dan ketiga nanti, Dessi mengaku belum bisa menetapkan tim perumusnya. Sebab hal tersebut diperlukan rapat pleno bersama lima komisioner KPU.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman komisioner dan penerapan siapa saja personelnya untuk persiapan debat kedua," ucap Dessi.

Baca juga: Terduga Maling di Sampang Apes, Sudah Tabrak Baliho Plus Jadi Bulan-Bulanan Warga

Sebelumnya, Ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02 Pilkada Jember 2024 Gogot Cahyo Baskoro meminta, KPU Jember untuk segera merombak komposisi tim perumus pada debat publik kedua dan ketiga Pilkada Jember 2024. 

“Kami meminta KPU lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak seperti di debat yang pertama. Dikhawatirkan ini cacat hukum dan keberadaannya itu dinilai juga tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” tutur mantan komisioner KPU Jawa Timur ini.

Mengingat, Kata dia, komposisi tim perumus debat publik Pilkada Jember 2024 yang berlangsung pada 26 Oktober 2024 lalu, semuanya berasal dari kalangan akademis, dan tidak ada tokoh masyarakatnya.

"Komposisi tim perumus seharusnya tidak hanya dari kalangan akademisi tetapi juga bisa dari profesional dan tokoh masyarakat. Sesuai dengan SK KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Artinya wartawan pun juga boleh jadi tim perumus,” ucap Gogot.

Baca juga: Stratehi Risma untuk Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat, Berkantor Kelililing di Wilayah Jatim

Selain itu, kata Gogot, tim perumus debat kemarin berasal dari perguruan tinggi yang sama.

"Sangat homogen berasal dari satu perguruan tinggi yang sama yakni Universitas Jember. Padahal di Jember banyak perguruan tinggi lain yang juga kredibel,” pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved