Pilkada Banyuwangi 2024

KPU Banyuwangi Mulai Sortasi dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

KPU Kabupaten Banyuwangi mulai menyortasi dan melipat surat suara Pilkada serentak 2024, berikut jumlahnya

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Proses sortasi dan lipat di Gedung KPU Banyuwangi, Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - KPU Kabupaten Banyuwangi mulai menyortasi dan melipat surat suara Pilkada serentak 2024, Kamis (7/11/2024). Sekitar 300 warga dilibatkan dalam proses tersebut.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menjelaskan, proses sortasi dan lipat akan berlangsung selama sekitar lima hari. Apabila diperlukan, KPU bakal menambah jumlah warga yang terlibat dalam proses sortasi dan lipat tersebut.

"Kami lihat hari ini apakah bisa mencapai target harian. Apabila tidak mencapai, kemungkinan akan kami tambah," kata Dian, Kamis (7/11/2024).

Dian menjelaskan, ada dua jenis surat suara yang disortir dan dilipat, yakni surat suara untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi. Proses sortasi dan lipat dilaksanakan di Gudang KPU Banyuwangi di Kecamatan Kabat.

Menurut Dian, mayoritas yang terlibat dalam proses itu adalah warga sekitar tempat gudang. Mereka mendapat ongkos masing-masing Rp 188 per lembar untuk pelipatan surat suara Pilgub dan Rp 164 per lembar untuk surat suara Pilbup.

Total suarat suara yang disortasi, yakni masing-masing sebanyak 1.383.990 untuk Pilgub dan 1.385.990 untuk Pilbup. Selisih 2 ribu surat suara pada pilbup yakni merupakan surat suara tambahan apabila terjadi pemilihan suara ulang (PSU).

Baca juga: Kasus Gondongan di Blitar Meningkat di Tahun 2024, Mayoritas Terjadi pada Anak

"Jadi totalnya ada 2.771.980 lembar," tutur dia.

Selain melipat, para pekerja juga akan mengecek apakah suarat suara yang ada dalam kondisi baik atau rusak. Surat suara yang rusak akan dilaporkan ke pengawas.

"Surat suara yang rusak akan langsung diganti dengan surat suara baru. Nantinya, seluruh surat suara yang rusak atau tidak layak, akan kami musnahkan maksimal pada H-1 pencoblosan," kata Dian. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved