Pilkada Pasuruan 2024

Pasuruan Gus Irsyad Diinstruksikan Gaspol Dukung Pasangan Rubih

Bahkan, SGI yang berisikan barisan jaringan relawan mantan Bupati Pasuruan dua periode ini sudah meminta relawan di setiap desa dan kecamatan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
Pernyataan sikap barisan jaringan relawan Sahabat Gus Irsyad untuk melawan sikap PKB. 

Lawan Sikap PKB, Barisan Pendukung Mantan Bupati 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Sahabat Gus Irsyad (SGI) terang - terangan menginstruksikan para relawan untuk memberi dukungan penuh pasangan calon kepala daerah Mas Rusdi - Gus Shobih (Rubih) dalam pertarungan Pilkada Pasuruan, 27 November nanti.

Bahkan, SGI yang berisikan barisan jaringan relawan mantan Bupati Pasuruan dua periode ini sudah meminta relawan di setiap desa dan kecamatan untuk tidak mendukung pasangan Gus Mujib - Ning Wardah (Mudah).

Itu menandakan bahwa SGI akan melawan keputusan PKB dalam Pilkada Pasuruan, sekalipun Gus Irsyad adalah kader PKB. Dalam kontestasi Pilkada Pasuruan, PKB sudah menyatakan dukungan untuk pasangan Mudah. 

Baca juga: Wisuda S1 Unigoro ke XXXVII, Cetak 656 Sarjana Berintegritas

Dalam instruksinya, SGI menyatakan dengan jelas bahwa, pertama, tidak akan mendukung pasangan calon yang diusung PKB. Kedua, memberikan dukungan dan akan ikut berjuang memenangkan pasangan nomor urut 02 Rubih.

Ketiga, kepada seluruh relawan dan simpatisan SGI di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan agar ikut mendukung dan memilih pasangan Rubih Nomor Urut 2 pada 27 Nopember 2024.

Ketua Tim Pemenangan SGI Farid Syauqi mengaku ada beberapa alasan yang membuat barisan jaringan relawan Gus Irsyad ini memilih jalan yang berbeda dengan jalan yang diambil PKB.

Sikap ini, kata dia, juga bisa diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap PKB yang dianggap dzolim dan tidak beretika. SGI akan melawan semua hal - hal yang tidak baik yang dilakukan oleh PKB.

“Kami semua kecewa dengan sikap DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang terindikasikan ikut mengusulkan pemberhentian dan pemecatan Gus Irsyad sebagai anggota PKB,” katanya, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Said Abdullah : Ke depan, Agenda Menguatkan KPK Lebih Berat, Tapi Harus Kita Lakukan

Dan itu, kata Gus Farid, berujung serta berkonsekuensi pada terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW). Sehingga, status Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI akan diganti. 

“Bagi kami, ini bentuk kedzoliman para pengurus DPC PKB atas kader yang telah berjuang membesarkan PKB. Kami semua sangat prihatin atas perilaku dan sikap oknum DPP PKB yang mementingkan keluarganya,” urainya

Apalagi, Ketua Umum DPP PKB akhirnya menerbitkan surat usulan PAW Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI. Sikap ini dianggap tidak mengindahkan hak konstituen dan kiai - kiai NU yang mendukung dan menitipkan aspirasinya.

Baca juga: Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Penghasil Ikan Terbasar dari Harian Surya 

“Kami menyimpulkan semua pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan sangat angkuh dan serakah terhadap kekuasaan sehingga terjadi pemberhentian beberapa pengurus DPC, DPAC dan pengurus ranting,” terangnya.

Bahkan para caleg yang sudah ikut berjuang dan ikut berjasa dalam membesarkan suara dan bendera PKB, hanya karena kepentingan Pilkada, dibuang begitu saja.

DPC PKB Kabupaten Pasuruan dianggap tidak bisa menghargai kader hanya karena kepentingan pribadi dan keluarga oknum pengurus saja.

Baca juga: Dapat Penghargaan Dari Harian Surya, Jadi Motivasi Pasuruan Untuk Tetap Menghasilkan Susu Terbanyak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved