Berita Lumajang

Usai Tenggak Arak, 2 Pria di Lumajang Tusuk Tiga Orang Gara-gara Hal Sepele

Adegan tersebut dipaparkan dalam reka ulang kejadian atau rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Lumajang, Rabu (13/11/2024).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Erwin Wicaksono
Rekonstruksi kasus penusukan yang terjadi di Jalan S Parman, Rogotrunan, Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Usai menenggak minuman keras jenis arak, 2 pria di Lumajang tak kuasa menahan emosi hingga melakukan penusukan.

Adegan tersebut dipaparkan dalam reka ulang kejadian atau rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Lumajang, Rabu (13/11/2024).

Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik menjelaskan, dua orang tersangka penusukan yakni R (20) dan A (20) warga Lumajang, 

Penusukan terjadi pada Jumat 1 November 2024 dini hari di Jalan S Parman, Rogotrunan, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Kelompok Kerja Madrasah Jawa Timur Deklarasi Dukung Risma - Gus Hans

Kejadian bermula ketika korban A, K dan E warga Lumajang sepulang bekerja dari warung. Mereka bersenda gurau sambil berfoto-foto.

Tiba-tiba, kedua tersangka yang menaiki sepeda motor mendatangi lokasi untuk kencing. Lokasi tersebut dekat dengan para korban yang sedang berswa foto bersama.

Diketahui kedua tersangka sedang dalam kondisi mabuk usai minum arak. 

Lantaran tersinggung mendengar tertawanya korban, kedua tersangka langsung mengampiri para korban.

Baca juga: Prediksi Pelatih Turki Soal Hakan Calhanoglu, Bintang Inter Milan Diyakini Bakal Raih Ballon dOr

Para korban menegaskan jika mereka tertawa karena bercanda usai berfoto bersama bukan karena melihat tersangka kencing.

Korban dan tersangka pun terlibat cekcok. Lantaran tak terima dengan alasan yang dilontarkan korban, tersangka kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk ketiga korban beberapa kali.

Korban pertama mengalami luka robek hingga dijahit sebanyak 4 jahitan dibagian betis kiri. Korban kedua mengalami 9 tusukan di bagian kepala, badan dan paha. Korban terakhir mengalami luka tusuk di sebagian mata kaki sebelah kanan.

Baca juga: Jaga-jaga Apabila Christopher Nkunku Jadi Hengkang, Chelsea Bisa Kembali Bidik Victor Osimhen

"Tersangka diketahui usai minum minuman keras dan membawa pisau dari kediamannya. Motifnya karena tersinggung. Jadi hubungan antara korban dan tersangka ini tak saling mengenal," ujar Rofik.

Rofik menambahkan, para korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan kini telah pulih.

"Para tersangka ditangkap pada 3 November 2024 di kediaman neneknya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP," jelasnya.

 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved