Pilkada Pasuruan 2024

Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Kampaye di Musala, Tim Hukum 02: Tak Layak Ditindaklanjuti

Gus Shobih, sapaan akrabnya, menyebut, sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
Cawabul Pasuruan nomor urut 02 Gus Shobih Asrori (kopiah hitam) saat didampingi Suryono Pane mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Calon Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 02 Shobih Asrori memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait dugaan kampanye di musala, Minggu (17/11/2024).

Gus Shobih, sapaan akrabnya, menyebut, sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

Sekalipun panggilan itu di hari Minggu. Dia menyebut, ini harus menjadi contoh bagi siapapun, untuk memenuhi panggilan sebagai wujud warga yang baik.

Dia mengatakan, ada 16 pertanyaan yang diajukan Bawaslu kepadanya. Dan dia menjawab semua pertanyaan dengan jelas.

“Insyallah sudah menjelaskan semua ke Bawaslu. Semua pertanyaan yang diajukan saya jawab dengan gampang dan rinci.” Kata Gus Shobih.

Baca juga: Pilkada Jember, Cabup Hendy Bersama Warga Bandealit Tasyakuran Atas Terlaksananya Pengaspalan Jalan 

Suryono Pane, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Mas Rusdi - Gus Shobih (Rubih) mengaku heran dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu.

Menurutnya, sepengetahuannya tidak ada pemanggilan yang dilakukan di hari libur. Biasanya dilakukan di hari - hari kerja. Tapi, apapun itu, pihaknya tetap harus hadir.

“Tadi sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu walaupun hari minggu. Kami tetap menghormati tugas dan kinerja teman - teman Bawaslu,” paparnya.

Selanjutnya, kata Pane, Bawaslu seharusnya tidak perlu melakukan pemanggilan ini. Sebab, indikasi pelanggaran yang dilakukan cawabupnya minim.

“Bukti dan fakta yang diadukan ke Bawaslu itu sebenarnya tidak layak ditindaklanjuti. Karena fakta bahwa klien kami tidak kampanye di dalam musala,” terangnya.

Gus Shobih, kata Pane, tidak melakukan pidato di dalam tempat ibadah atau dalam konteks ini musala. Karena yang terjadi itu dilakukan di luar musala.

“Ada banyak indikasi pelanggaran Pemilu lain dengan bukti dan fakta yang lebih kuat dibandingkan indikasi kampanye di musala yang dilakukan cawabupnya,” urainya.

Misalnya saja pengerusakan banner atau baliho milik paslon nomor urut 02. Itu rekamannya jelas karena terekam CCTV, dan saksinya juga sudah ada.

“Maka kami juga minta keadilan. Tadi saya pesankan ke Bawaslu untuk bisa bersikap netral dan profesional sebagai penyelenggara pemilut.” paparnya.

Pane juga mengaku heran dengan sikap Bawaslu yang indikasi pelanggarannya lemah tapi tetap dilanjutkan sampai meminta keterangan calon 02.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved