Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Wacanakan Aturan Larangan Melintas Truk Pengangkut Pasir di Jalan Kabupaten

Saat ini larangan melintas di jalur yang telah ditentukan tengah dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha tambang dan juga sopir truk pengangkut.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Erwin Wicaksono
Ilustrasi potret arus mobilisasi pertambangan pasir di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mewacanakan larangan truk pengangkut pasir melewati jalan kabupaten guna mengindari kerusakan jalan.

Indah mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai solusi mencegah kerusakan jalan di jalur Gondoruso - Bades Kecamatan Pasirian yang baru saja rampung diperbaiki, Senin (25/11/2024).

Baca juga: VIRAL Momen Haru Rizky Ridho Diajak Nyanyi Chant Song of Pride Usai Laga Persebaya Vs Persija

Saat ini larangan melintas di jalur yang telah ditentukan tengah dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha tambang dan juga sopir truk pengangkut pasir.

“Guna menghindari kerusakan jalan kembali, kami dari Pemkab Lumajang melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga dengan jajaran vertikal dari pihak kepolisian dan kejaksaan, akan melakukan sosialisasi. Tujuannya kepada sopir truk pengangkut pasir agar tidak lagi melewati jalan jalan Kabupaten karena telah tersedia jalan khusus truk pengangkut pasir yang langsung mengarah ke jalan nasional,” terang Indah.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden, Lapas Pasuruan Budidaya 100 Bebek Petelur

Indah menambahkan, regulasi ini akan diterapkan secara berkelanjutan. Pada masa sosialisasi ini, ia berharap para sopir pengangkut pasir cepat memahami regulasi penambang pasir hanya diperbolehkan melintas di jalan khusus penambang pasir.

Sementara itu, Ketua HPBI Lumajang, Jamal Al Katiri merespon apik wacana aturan yang akan diterapkan Pj Bupati Lumajang terkait larangan truk pasir melintas di jalan kabupaten.

Baca juga: Sopir Hilang Kendali Lalu Oleng, Dua Truk di Probolinggo Adu Moncong

Selanjutnya, dirinya akan mengajak masyarakat sekitar untuk turut menjaga agar jalan Gondoruso – Bades tetap dalam kondisi baik sehingga dapat mempermudah akses jalan bagi masyarakat sekitar.

“Saat jalan tambang ini sudah dilakukan maka dimohon peran serta masyarakat agar ikut menjaga, dan semoga Pj. Bupati Lumajang dapat segera meluncurkan SE (surat edaran), terkait sosialisasi jalan khusus penambang ini,” harapnya.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved