Berita Jawa Timur

Usulan Pencabutan Moratorium Pendirian SMA Jadi Sorotan di Reses DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas

Usulan Pencabutan Moratorium Pendirian SMA Jadi Sorotan Penyelenggaraan Reses DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas

Dok Puguh Wiji Pamungkas
H Puguh Wiji Pamungkas saat Reses di Malang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG – Pada penyelenggaraan reses H. Puguh Wiji Pamungkas (anggota DPRD Provinsi Jawa Timur) pada Minggu (24/11/2024), terjadi dialog intens antara masyarakat Kabupaten Malang dengan anggota terpilih DPRD Jatim ini. 

Bu Sumiatun, salah seorang guru swasta yang sekaligus mengelola sebuah SMA boarding Swasta dari Pagelaran Kabupaten Malang menyampaikan aspirasi terkait pencabutan moratorium pendirian SMA. 

“Kami sedang merintis kelanjutan SMA. Sayangnya, peraturan moratorium masih berlaku. Kami harus memenuhi berbagai syarat seperti berbasis asrama, memiliki program keahlian SMK, memiliki jumlah siswa minimal 60, dan telah meluluskan dua angkatan. Hal ini menjadi kendala besar bagi kami. Kami berharap moratorium ini dapat direvisi,” ungkap Bu Sumiatun.

Bu Sumiatan juga menyoroti tantangan terkait akses bantuan pemerintah kepada tenaga pendidik.

 “Bantuan pendidikan dari APBN maupun APBD sering kali hanya diterima oleh pihak yang sama setiap tahunnya, sementara kami belum pernah mendapatkannya. Ini menjadi kenyataan pahit bagi kami,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, H Puguh Wiji Pamungkas selaku anggota DPRD Jatim menjelaskan bahwa kebijakan moratorium memang masih berlaku berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur. Ia juga menyampaikan bahwa banyak pihak juga sudah mengangkat isu ini ke tingkat provinsi karena dampaknya dirasakan di berbagai kabupaten, termasuk Malang.

"Saya sepakat bahwa moratorium pendirian SMA dicabut namun dengan satu cacatan, SMA-SMA yang baru didirikan ataupun yang sudah lama berdiri benar-benar bisa menjawab tantangan kebutuhan zaman yang hari ini ada termasuk dunia kerja", jelas Puguh anggota komisi E DPRD Jatim ini.

“Kami akan mengupayakan dialog lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait agar kebijakan ini dapat dikaji ulang, khususnya bagi sekolah yang telah menunjukkan potensi besar,” ujarnya.

Aspirasi ini mencerminkan perjuangan keras khususnya tenaga pendidik seperti Bu Sumiatun, dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih baik. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan angka-angka dalam kebijakan, tetapi juga melihat dampaknya terhadap pemerataan pendidikan dan kontribusi terhadap masyarakat.

Melalui dukungan intensif dan pendekatan emosional dari pihak legislatif yang dilakukan oleh sosok Local Hero asal Malang (sapaan akrab H Puguh Wiji Pamungkas), harapannya, terjadinya perubahan keadilan yang merata bagi akses bantuan bagi tenaga pendidik, termasuk pengkajian ulang terkait pendirian SMA di Jawa Timur. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved