Berita Pasuruan

Pemkab Pasuruan Miliki Alat Pemantauan Kualitas Lingkungan dan Udara

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki alat pemantauan kualitas lingkungan dan udara serta monitoring secara online

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Pj Bupati Pasuruan Nur Kholis saat meresmikan dua alat pemantuan kualitas lingkungan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki alat pemantauan kualitas lingkungan. Alat tersebut ditempatkan di dalam kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan.

Peresmian alat yang dipasang di kawasan Raci ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, Senin (2/12/2024) siang. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony menyebut, Pemkab Pasuruan memiliki alat pemantauan kualitas lingkungan.

Yang diresmikan ini terdiri dari SPKUA alias Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien serta ONLIMO yang merupakan singkatan dari online monitoring.  

SPKUA sering disebut AQMS atau air quality monitoring system, merupakan alat pemantauan kualitas udara ambien yang mampu memantau kualitas udara berkelanjutan. 

Alat ini dapat langsung terkoneksi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, DLH Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup. 

AQMS memiliki jaringan yang bekerja dengan mengirimkan data hasil pemantauan ke main center kemudian data diteruskan ke ruang kendali DLH Kabupaten Pasuruan

Hasil pemantauan kualitas udara diinformasikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yakni kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya.

Baca juga: Ditengarai Cemari Lingkungan, Warga Demo Perusahaan Modal Asing di Pasuruan

"Jadi, kami bisa memantau kondisi kualitas udara di empat kecamatan secara real-time apakah baik atau buruk, dan itu langsung terhubung dengan server DLH Kabupaten Pasuruan, DLH Jatim dan Kementrian Lingkungan Hidup," jelasnya.

Menurut Ghony, sapaan akrabnya, Onlimo merupakan sistem pemantauan kualitas air secara real time, otomatis dan daring (online) yang juga terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. 

Total ada 8 orang tenaga operasional yang telah mengikuti pelatihan dalam mengoperasionalkannya. Pembangunan SPKUA menelan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tapi kalau Onlimo dari DAK Kabupaten Pasuruan tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar. 

Pj Bupati Nurkholis mengatakan, kehadiran SPKUA diharapkan mampu memberikan informasi kualitas udara di Kabupaten Pasuruan

Namun untuk sementara waktu hanya dapat digunakan untuk memantau kualitas udara ambien di 4 wilayah, yakni Kecamatan Rembang, Bangil, Kraton dan Beji. 

“Untuk sementara masih 4 kecamatan dulu. Intinya alat ini berfungsi secara otomatis, tidak hanya pada saat kabut asap, tetapi juga pada kondisi normal," katanya. 

Baca juga: Manuver Transfer Paruh Musim Persib Bandung Terlihat? Kode Bojan Hodak pada 1 Sosok Jadi Sebab

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved