Kecelakaan Jembatan Suramadu
Motor Masuk Jalur Mobil di Suramadu Seruduk Truk, Pemotor Tak Sadarkan Diri
Kecelakaan lalu lintas kembali terulang di Jembatan Suramadu. Pemotor Honda Vario setelah menyeruduk truk yang berjalan di depannya.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terulang di Jembatan Suramadu. Pemotor Honda Vario setelah menyeruduk truk yang berjalan di depannya, Selasa (3/12/2024).
Akibatnya, pemotor Vario berinisial AR (29), warga Dusun Kolak, Desa/Kecamatan Labang menderita patah tulang kaki dan kepala. Korban AR dilarikan ke RSUD dr Soetomo Surabaya karena tidak sadarkan diri.
“Kejadian tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB pada KM 3 sisi Madura. Korban menderita patah tulang kaki dan luka di kepala, karena tidak sadarkan diri maka dirujuk ke Surabaya,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto.
Laka lantas itu berawal ketika truk bermuatan garam dengan nopol M 8625 UN yang dikemudikan ATR (34), warga Desa Aeng Sareh, Kabupaten Sampang itu melaju dari arah Madura di jalur lambat atau sisi kiri Jembatan Suramadu.
Baca juga: Pemkab, Pelajar, dan Tenaga Pendidik Deklarasi Gerakan Anti Kekerasan Sebagai Upaya Pencegahan
Namun entah mengantuk, kurang fokus, atau karena hempasan angin kencang, motor Vario nopol M 3520 IK yang dikemudikan korban AR tiba-tiba menabrak dari belakang. Kejadian tersebut menyita perhatian masyarakat pelintas Jembatan Suramadu.
Hingga Desember 2024, sejumlah kecelakaan terjadi di Jembatan Suramadu.
Fenomena pemotor masuk jalur kendaraan empat di Jembatan Suramadu belakangan ini menjadi perhatian pihak Satlantas Polres Bangkalan. Gelaran razia, tindakan tilang sekaligus imbauan kepada para pemotor di pintu keluar Jembatan Suramadu berulang kali telah dilakukan pihak Satlantas Polres Bangkalan.
Baca juga: Jalan Rusak Dilintasi Truk Semen, Ratusan Warga Puger Jember Blokade Jalan Raya
Namun hingga saat ini para pelintas khususnya pengendara sepeda motor masih saja menggunakan jalur mobil Jembatan Suramadu. Padahal selain angin kencang, jalur roda empat sangat beresiko terjadinya laka lantas.
Situasi ini kemudian direspon Satlantas Polres Bangkalan melalui gelaran pemantauan dan penindakan yang ditingkatkan selama empat hari di pintu Jembatan Suramadu sisi Madura.
Hingga Jumat (15/12/2023), polisi menjaring total sebanyak 90 unit sepeda motor yang menerobos jalur kendaraan roda empat saat melintasi jembatan sepanjang 5,4 KM tersebut
“Sebetulnya imbauan sudah sering kami laksanakan, yang jelas taati peraturan yang ada. Karena sepanjang di sisi Madura itu sudah banyak rambu, kalau orang mentaati aturan rambu pasti selamat sampai tujuan,” ungkas Diyon.
(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.