Berita Pasuruan
Pemkab, Pelajar, dan Tenaga Pendidik Deklarasi Gerakan Anti Kekerasan Sebagai Upaya Pencegahan
Sejumlah pelajar, guru, komite dan stakeholder pendidikan terkait mendeklarasikan Gerakan Anti Kekerasan di Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/12/2024).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Sejumlah pelajar, guru, komite dan stakeholder pendidikan terkait mendeklarasikan Gerakan Anti Kekerasan di Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan digelar di UPT SMPN 1 Beji dan dihadiri Pj Bupati Pasuruan Nurkholis, Kadispendikbud Tri Agus Budiharto dan undangan lainnya.
Ada tujuh item penting yang harus diperhatikan satuan pendidikan, baik peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, komite sekolah dan stake holder pendidikan.
Baca juga: Jalan Rusak Dilintasi Truk Semen, Ratusan Warga Puger Jember Blokade Jalan Raya
Pertama, mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik dan seluruh ekosistem pendidikan dari kekerasan.
Kedua, bertekad mewujudkan sekolah zona berintegritas bebas dari korupsi. Ketiga, melaksanakan disiplin positif, untuk mewujudkan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.
Keempat, membuat dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan kekerasan. Kelima, menyediakan layanan layanan penanganan kasus secara baik, mandiri dan berjejaring dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Keenam, melaksanakan dan membangun budaya pembelajaran berdasarkan ajaran agama dan nilai-nilai karakter bangsa yang beriman, jujur dan bertanggung jawab.
Baca juga: Hendak Edarkan Sabu-sabu, Residivis Asal Sumenep Ditangkap di Probolinggo
Ketujuh, melaksanakan nilai-nilai kejujuran, akhlaq mulia dan nilai luhur pendidikan karakter bangsa sebagai budaya sekolah ddmi terwujudnya Pasuruan Sejahtera dan Maslahat.
Menurut Tri, sapaan akrab Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan, deklarasi anti kekerasan ini menjadi komitmen semua pihak untuk menekan kasus kekerasan yang masih terjadi sampai sekarang.
“Kalau mulai Januari sampai sekarang ada lima kasus kekerasan yang dilaporkan ke kami. Kami memandang jumlah ini harus bisa ditekan semaksimal mungkin," kata Tri.
Tri mengatakan, sebelum deklarasi pihaknya sudah meminta setiap sekolah untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan. Tujuannya, agar koordinasi serta aksi cepat tanggap jikalau ada kasus kekerasan di sekolah.
“Sekolah sendiri sudah kami minta untuk membentuk satgas penanganan dan pencegahan, tujuannya supaya kalau ada kejadian bisa diantisipasi sedini mungkin," jelas dia.
Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengaku sudah menginstruksikan Dispendikud untuk melakukan tindakan tegas jikalau ada kasus kekerasan yang terjadi dalam satuan pendidikan.
“Baik kekerasan fisik maupun psikhis, saya minta Dispendikbud untuk menindak tegas pelaku kekerasan. Tindakan ini berupa teguran keras supaya ada efek jera" tutupnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Tambang Ilegal di Pasrepan Pasuruan Dipastikan Tak Berizin |
![]() |
---|
74 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan 2025 Resmi Dikukuhkan, Wakil Bupati Beri Pesan Khusus |
![]() |
---|
Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus Hilirisasi dan Peningkatan UMKM |
![]() |
---|
Kios PASTI Kembali Beroperasi, Upaya Pemkab Pasuruan Tekan Laju Inflasi |
![]() |
---|
Menyemai Ketahanan Pangan di Kemah Akbar Pramuka Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.